Uang KUR Rp96 Triliun, Dampaknya Cuma 0,2 Persen: di Mana Letak Salahnya?
Konsultan Manajemen | GRC Expert | Asesor LSP Tatakelola, Risiko, Kepatuhan (TRK)
FORUM KEADILAN – Setiap tahun pemerintah membanggakan angka penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang makin besar. Tahun 2026 saja, realisasinya sudah menembus Rp96 triliun untuk 1,5 juta debitur, mayoritas mengalir ke usaha mikro dari kelompok rentan miskin. Niatnya mulia yaitu menjadikan pembiayaan sebagai alat pengentasan kemiskinan ekstrem.
Tapi ada satu angka yang jarang diumumkan dengan bangga, hasil kajian dampak KUR oleh IFG Financial Research menemukan bahwa setiap kenaikan 1 persen penyaluran KUR hanya berdampak pada peningkatan 0,2 persen Produk Domestik Regional Bruto, dan tidak ada dampak signifikan terhadap penghasilan penerimanya sendiri.
Uang cair dalam jumlah besar, tapi dampaknya nyaris tak terasa di kantong orang yang menerimanya. Kenapa bisa begitu?
Jawabannya sederhana tetapi jarang mau diakui. KUR memberi uang lebih dulu, kemudian baru berharap usaha berkembang belakangan, tanpa ada yang benar-benar menguji apakah usaha itu memang siap tumbuh. Studi yang sama menyebut penyebab rendahnya dampak ini adalah ketiadaan pendampingan terstruktur bagi penerima, ditambah penyaluran yang masih sering tidak tepat sasaran.
Bahkan di level daerah, evaluasi program pembinaan usaha mikro tahun 2025 di Sidoarjo menemukan hal serupa yakni sasaran program belum sepenuhnya tepat, dan informasi soal siapa yang benar-benar membutuhkan sering tidak sampai ke lapangan.
Polanya berulang di mana-mana seperti syarat administratif dipenuhi berupa KTP, KK, dan NIB, dana cair, lalu program dianggap selesai. Tidak ada proses yang memastikan pelaku usaha punya kompetensi mengelola bisnisnya, memahami pasarnya, atau tahan menghadapi kegagalan pertama. Padahal Peraturan Menko Perekonomian No. 1/2026 sendiri menegaskan bahwa KUR seharusnya menyasar usaha yang memiliki potensi untuk berkembang, tapi potensi itu tidak pernah benar-benar diuji, hanya diasumsikan.
Bandingkan dengan cara kerja pemodal yang benar-benar serius membina sebuah usaha rintisan. Uang bukan hal pertama yang diberikan karena yang diberikan lebih dulu adalah uji coba gagasan, apakah produknya masuk akal secara teknis, apakah ada pasar nyata yang mau membayar, apakah orangnya cukup ulet menghadapi kegagalan pertama, kedua, ketiga.
Uang baru mengalir setelah itu, dan dicairkan secara bertahap, bukan sekaligus penuh. Hak atas hasil yang lebih besar, misalnya kepemilikan saham, baru diberikan setelah usaha terbukti bertahan dalam jangka waktu tertentu, bukan sekadar terlihat menjanjikan di atas kertas.
Kalau mau dampak kewirausahaan dan UMKM benar-benar terasa, bukan cuma angka penyaluran yang terus membesar, ada empat hal yang perlu diubah. Pertama, uji potensi usaha sebelum uang cair. Sebelum dana KUR atau bantuan sejenis dikucurkan, perlu ada proses verifikasi sederhana tapi substantive apakah pelaku usaha paham produknya, tahu siapa pelanggannya, dan sadar risiko bisnisnya, bukan sekadar cek kelengkapan berkas.
Kedua, cairkan bertahap, bukan sekaligus penuh. Modal awal untuk membuktikan ada pembeli nyata, modal lanjutan setelah ada penjualan berulang, modal ekspansi setelah arus kas terbukti stabil beberapa bulan. Cara ini untuk menahan risiko gagal bayar sekaligus memaksa pelaku usaha membuktikan diri di setiap tahap.
Ketiga, wajibkan pendampingan yang benar-benar mendampingi, bukan penyuluhan sesekali yang sifatnya seremonial, melainkan mentoring berkelanjutan yang mengevaluasi kompetensi teknis dan manajerial pelaku usaha secara berkala. Inilah yang secara eksplisit disebut sebagai penyebab utama lemahnya dampak KUR selama ini.
Keempat, ukur keberhasilan dari usaha yang bertahan, bukan dari dana yang habis tersalur. Selama indikator sukses sebuah program adalah berapa triliun tersalur dan berapa juta debitur, pemerintah akan terus salah fokus. Yang lebih jujur adalah berapa persen usaha penerima yang masih hidup dan tumbuh dua sampai tiga tahun kemudian.
Jiwa ulet seorang pengusaha, kemampuannya bangkit setelah gagal, memperbaiki diri, dan tidak menyerah meski ditolak berkali-kali, tidak bisa dibaca dari fotokopi KTP dan NIB. Selama pembiayaan UMKM kita masih diukur dari kecepatan dan besarnya dana yang keluar, bukan dari seberapa jauh potensi dan ketangguhan pelaku usahanya diuji, angka triliunan rupiah akan terus cair setiap tahun, dan dampaknya akan terus stagnan di kisaran yang sama dan bahkan nyaris tak terasa. *
