Rabu, 09 September 2026
Menu

NasDem Sebut Multitafsir pada Pidato AHY Soal Kekuasaan Itu Hal Biasa

Redaksi
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9/9/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9/9/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menilai, munculnya berbagai interpretasi atau multitafsir terhadap pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenai kekuasaan tak selamanya merupakan hal yang biasa terjadi dalam politik.

Menurut Saan, perbedaan tafsir terhadap pernyataan politik dapat diminimalisasi apabila para pimpinan partai politik, khususnya yang tergabung dalam koalisi pemerintahan, menyampaikan pernyataan yang dapat menjaga kekompakan internal.

“Ya, menurut saya bahwa interpretasi terhadap statement tersebut ada multiinterpretasi, multitafsir, itu hal yang biasa. Makanya semua pimpinan partai yang tergabung dalam koalisi hendaknya memberikan sebuah pernyataan politik atau statement politik yang bisa membuat situasi atau kekompakan di internal koalisi,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9/9/2026.

Oleh sebab itu, Saan berharap pernyataan politik yang disampaikan para pimpinan partai tidak menimbulkan tafsir berbeda-beda yang berpotensi membuat suasana internal koalisi menjadi kurang kondusif.

“Supaya tidak saling menafsirkan satu sama lain, tafsirnya bisa sama, bukan tafsir yang beda-beda, yang itu membuat nanti suasana menjadi kurang kondusif di internal koalisi,” ujarnya.

Mengenai apakah pernyataan AHY tersebut mengganggu kekompakan koalisi pemerintahan, Saan menyerahkan penilaiannya kepada masing-masing partai politik.

Meski begitu, Saan menegaskan, NasDem berharap koalisi pemerintahan tetap solid dan memiliki komitmen yang sama dalam mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI itu juga mengatakan bahwa masa jabatan presiden memang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan memiliki batas periodisasi.

“Ya, kan memang Undang-Undang Dasar kita kan mengatur bahwa masa jabatan itu kan ada periodisasinya. Maksimal kan dua periode, kan. Dan itu kan sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar,” jelasnya.

Ia menilai, pernyataan AHY merupakan sikap politik Partai Demokrat yang disampaikan melalui ketua umumnya. Karena itu, NasDem menghormati dan menghargai sikap politik tersebut.

“Nah, terkait dengan pernyataan dari Ketua Umum Partai Demokrat, tentu itu merupakan sikap, ya, sikap politik dari Partai Demokrat yang disampaikan melalui Ketua Umumnya. Dan tentu sebagai sebuah sikap politik sebuah partai, kita menghormati dan menghargai saja,” katanya.

Akan tetapi, Saan mengingatkan bahwa kondisi Indonesia saat ini membutuhkan kebersamaan dan stabilitas politik. Menurutnya, tantangan yang dihadapi Indonesia, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional, membutuhkan soliditas antarpartai politik.

Saan pun meminta seluruh partai politik, terutama yang tergabung dalam koalisi pemerintahan, memiliki komitmen yang sama untuk mengawal pemerintahan Prabowo serta memastikan berbagai program prioritas dan kebijakan strategis dapat berjalan dengan baik.

“Maka sikap-sikap terbaik dalam politik, itu tetap harus mengedepankan semangat untuk memberikan jaminan kepastian dan stabilitas politik agar program ini bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari