Rabu, 09 September 2026
Menu

Utang Proyek Whoosh Dicicil 80 Tahun, per Tahun Rp1 T, Purbaya: Kita Sudah Mati, Santai Saja

Redaksi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. | Dok Kementerian Keuangan RI
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. | Dok Kementerian Keuangan RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, bahwa utang proyek Kereta Cepat Whoosh akan dicicil hingga 80 tahun usai melalui proses restrukturisasi. Nilai cicilannya sekitar Rp1 triliun atau sedikit di bawah Rp1 triliun per tahun.

Purbaya mengatakan bahwa tenor pembayaran tersebut adalah hasil restrukturisasi utang Whoosh dan menurutnya, beban pembayaran tahunan masih dapat ditangani pemerintah.

“Berarti kan total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah direstrukturisasi. Cicilannya Rp1 triliun atau sedikit di bawah Rp1 triliun dari tahun ke tahun. Ada yang tinggi, ada yang rendah, tapi kalau kita lihat, ‘oh masih bisa lah’. (Tenor cicilan) 80 tahun saya dengar kemarin, makanya hebat juga tuh. Iya kita sudah mati, santai saja,” ujar Purbaya di kawasan Sunter Jakarta Utara, Selasa, 8/9/2026.

Purbaya menyebut pengelolaan kewajiban utang Whoosh akan dialihkan dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ke Kementerian Keuangan pada 15 September 2026.

Pembayaran kewajiban itu berpotensi ditangani oleh Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan atau Indonesia Investment Authority (INA).

“Ada kemungkinan, mungkin kita pakai SMV atau INA,” tuturnya.

Menurutnya, besaran kewajiban tahunan itu masih dapat ditangani oleh satu entitas SMV di bawah Kementerian Keuangan dan dirinya pun memastikan dana untuk membayar kewajiban tersebut tersedia.

“Jadi gini, saya cuma lihat bebannya setiap tahun seperti apa sih, saya lihat setiap tahun saya lihat, ‘oh kalau segini saja cukup lah ditangani oleh satu SMV’. Satu perusahaan SMV di bawah Departemen Keuangan, atau dua, tapi uangnya cukup lebih,” jelasnya.

Purbaya pun memastikan SMV yang nantinya menangani kewajiban Whoosh tidak perlu mencari investor baru untuk mendapatkan dana pembayaran utang.

Menurut Purbaya, kemampuan keuangan SMV Kementerian Keuangan saat ini cukup untuk menangani kewajiban itu. Tetapi, pemerintah masih akan melakukan perhitungan lebih lanjut sebelum menetapkan skema pengelolaannya.

“Nggak, sudah ada uangnya. Sudah ada juga. Kan kalau SMV, let’s say satu perusahaan SMV aja, keuntungannya berapa sekarang? Rp3 triliun, Rp4 triliun setahun. Ditambah dengan operasionalnya sendiri, mungkin dapat Rp800 miliar keuntungannya,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Senin, 7/9/2026. *