Rudy Tanoe Selesai Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos, Kuasa Hukum: Semua Berjalan Baik dan Kooperatif
FORUM KEADILAN – Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) tahun 2020 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rudy Tanoe keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 11/8/2026, sekitar pukul 14.30 WIB setelah sebelumnya Rudy tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat keluar dari Gedung KPK, Rudy Tanoe memilih tidak memberikan keterangan kepada wartawan. Ia langsung melenggang meninggalkan awak media. Keterangan terkait pemeriksaan Rudy kemudian disampaikan kuasa hukumnya, Ricky Sitohang.
Ricky mengatakan, Rudy telah selesai diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, pemeriksaan berlangsung dengan baik dan kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
“Jadi tadi sudah selesai diperiksa sebagai saksi. Jadi semuanya sudah berjalan dengan baik. Berjalan dengan baik, kooperatif. Semuanya sudah dijawab,” kata Ricky kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa, 11/8.
Ricky menyebut, tidak ada hal signifikan yang muncul dalam pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap Rudy lebih bersifat klarifikasi.
“Jadi enggak ada hal-hal yang signifikan. Sudah selesai, itu ya klarifikasi saja,” ujarnya.
Menurut Ricky, penyidik KPK juga menjalankan pemeriksaan secara profesional dan kooperatif.
“Semua berjalan dengan baik, dan dari pihak penyidik KPK juga bertindak cukup profesional dan kooperatif. Semua berjalan dengan lancar,” kata Ricky.
Sebelumnya, Rudy Tanoe absen dari panggilan KPK pada Kamis, 6/8. Saat itu, Rudy mengajukan permohonan penjadwalan ulang.
“Pada hari ini, saksi yang dipanggil, yaitu Saudara BRT, kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 6/8.
Budi menyebut, Rudy beralasan memiliki kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya.
Selain Rudy Tanoe, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait perkara dugaan korupsi distribusi bansos Kemensos tahun 2020.
Mereka adalah Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HT), Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), serta Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos Edi Suharto (ES).*
Laporan oleh: Muhammad Reza
