Rabu, 22 Juli 2026
Menu

DPR Sahkan PAW Anggota Ombudsman, Nama Pengganti Tak Diungkap dalam Paripurna

Redaksi
Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21/7/2026 | YouTube TVR Parlemen
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi mengesahkan penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031 dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.

Namun, dalam pengesahan tersebut, DPR tidak menyebutkan secara terbuka nama anggota PAW Ombudsman yang dimaksud. Dalam rapat paripurna, Puan menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Komisi II DPR RI terkait penetapan anggota PAW Ombudsman RI.

“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari pimpinan Komisi II DPR RI Nomor B/39613 tanggal 20 Juli 2026, hal penetapan anggota PAW Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21/7/2026.

Ia hanya menjelaskan, Komisi II DPR RI telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan anggota pengganti antar waktu Ombudsman RI dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada 20 Juli 2026.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan anggota pengganti antar waktu Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 20 Juli 2026. Untuk itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan anggota pengganti antar waktu Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031 itu dapat disetujui?” jelas Puan.

Seluruh peserta rapat kemudian menjawab, “Setuju!” yang disusul dengan ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan.

Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa juga tidak bisa mengungkap identitas anggota PAW Ombudsman RI yang telah disahkan. Ia mengaku akan terlebih dahulu mengecek laporan yang diterima pimpinan DPR dari Komisi II.

“Iya kan tadi sudah dibacakan, nanti tinggal ditetapkan,” ujar Saan.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi II Zulfikar Arse. Saat ditanya mengenai nama sosok anggota PAW Ombudsman RI tersebut, ia enggan memberikan penjelasan dan menyarankan untuk bertanya langsung kepada pimpinan.

“Tadi kan sudah diketok, coba tanya Ketua (namanya),” kata Zulfikar singkat.*

Laporan oleh: Novia Suhari