Ibu dari Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Menangis Minta Presiden-DPR Usut Tuntas dan Awasi Polisi
FORUM KEADILAN – Suasana haru mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, saat ibu dari santri berinisial SS yang tewas diduga dibakar seniornya di Pondok Pesantren Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Lombok Tengah, menyampaikan permohonan keadilan yang diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, Titi Tantry.
Di rapat tersebut, Titi membacakan surat berisi harapan dan jeritan hati dari ibu Nuraini kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta pimpinan serta anggota Komisi III DPR RI. Ia menggambarkan kondisi Nuraini yang kini sakit-sakitan dan masih terpukul atas kematian putranya, Sahril Sobirin (SS).
“Kami, saya hanyalah seorang ibu kampung yang miskin, yang tidak punya harta dan sekarang tubuh sudah sakit-sakitan, jalan pun sudah tidak normal lagi, karena hancurnya hati saya melihat anak saya Sahril Sobirin dibakar hidup-hidup sampai meninggal dunia,” ujarnya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13/7/2026.
Nuraini menyatakan bahwa anaknya dikirim ke pondok pesantren untuk menimba ilmu agama, namun justru menjadi korban dugaan penganiayaan hingga dibakar hidup-hidup. Ia juga mengaku keluarganya sempat diminta menandatangani surat damai, tetapi menolak.
“Anak saya ke pondok pesantren untuk belajar agama agar jadi anak yang baik, bukan untuk disiksa, ditelanjangi oleh anak pemilik ponpes, lalu dibakar sampai mati. Ketika saya menolak surat damai, mereka membuang kami,” tulisnya dalam surat tersebut.
Nuraini, kata Titi, memohon kepada Presiden RI untuk menurunkan tim dari Jakarta guna memeriksa dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dan pejabat di daerah yang disebut ikut mengarahkan penyelesaian damai kasus tersebut.
“Saya memohon kepada Bapak Presiden, tolong turunkan orang-orang kepercayaan Bapak dari Jakarta untuk memeriksa oknum-oknum polisi dan pejabat di daerah yang ikut membungkam darah anak saya. Tolong pastikan hukum tidak pandang bulu meskipun pelakunya adalah anak tuan guru atau pemilik pondok pesantren,” tegasnya.
Selain kepada Presiden, Nuraini juga menyampaikan permohonan kepada Komisi III DPR RI agar menggunakan kewenangannya untuk mengawal penuntasan perkara anaknya tersebut. Ia mengaku datang dari Lombok ke Jakarta dengan kondisi fisik yang lemah karena masih percaya masih ada keadilan untuk anaknya yang telah tiada.
“Saya datang jauh-jauh dari Lombok dengan langkah kaki yang tertatih-tatih dan fisik yang sakit karena saya percaya di ruangan ini masih ada hati nurani yang tersisa untuk membela orang kecil seperti saya,” demikian isi surat itu.
Nuraini juga meminta agar DPR dapat mengawasi Aparat Penegak Hukum (APH) dan mendesak Kapolri mengusut tuntas dugaan pembungkaman kasus tersebut.
“Tolong awasi polisi-polisi di daerah kami yang tega-teganya menyuruh pihak pesantren meminta tanda tangan damai di atas luka bakar 80 persen anak saya,”katanya.
Di akhir suratnya, Nuraini berharap agar DPR RI dapat membantu perjuangan keluarganya memperoleh keadilan atas kematian putranya, SS.
“Jika DPR RI tidak membantu saya, ke mana lagi kami orang kampung yang pincang dan buta hukum seperti saya ini harus mencari keadilan di negeri ini,” tutupnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
