Senin, 13 Juli 2026
Menu

FBI hingga Kedutaan AS dan Singapura Dilibatkan dalam Pengujian Barang Bukti Kasus Febrie

Redaksi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13/7/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13/7/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pengujian barang bukti berupa mata uang asing dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan melibatkan sejumlah pihak, yakni Federal Bureau of Investigation (FBI), Bank Indonesia (BI), serta Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Singapura.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, selain menguji 74 keping emas yang menjadi barang bukti, penyidik juga tengah menyiapkan proses verifikasi terhadap uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), dan rupiah yang turut disita dalam perkara tersebut.

“Terkait barang bukti, ini ada uang USD, SGD, rupiah, termasuk emas batangan. Nanti akan dilakukan uji terkait Singapore Dollar dan US Dollar dari FBI, Kedutaan Amerika, termasuk Kedutaan Singapura, dan Bank Indonesia,” ujar Budi di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13/7/2026.

Menurut Budi, hasil pengujian terhadap barang bukti tersebut akan disampaikan kepada publik secara berkala sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Sementara itu, pada hari yang sama, penyidik Polda Metro Jaya bersama penyidik Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian sedang melakukan pengujian terhadap 74 keping emas atau sekitar 74 kilogram yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.

Perwakilan PT Pegadaian Rubika Geovani Malewa mengatakan, pengujian emas meliputi identifikasi keaslian, kadar, dan berat setiap keping emas.

“Yang diuji pertama identifikasi keasliannya. Yang kedua kami cari kualifikasinya, yaitu kadarnya dan juga beratnya,” ujar Rubika.

Ia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini baru berupa pengecekan visual. Seluruh keping emas selanjutnya akan dibawa untuk menjalani pengujian laboratorium.

Rubika memperkirakan hasil uji laboratorium terhadap emas tersebut dapat diketahui dalam satu hingga dua hari ke depan. *

Laporan oleh: Muhammad Reza