Purbaya: Masih Banyak Kelemahan di Cara Kita Mengelola Kekayaan Negara
FORUM KEADILAN – Menteria Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Purbaya mengatakan bahwa PR DJKN mulai dari pengelolaan aset negara hingga digitalisasi layanan.
“Saya kemarin ke kantor DJKN, masih banyak kelemahan di cara kita mengelola kekayaan negara. Saya pernah minta dibuatkan peta di mana semua aset ada di peta itu. Sudah ada, maju sebagian, tapi masih belum terlalu jelas,” jelas Purbaya saat memberikan arahan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang baru dilantik, Evita Mantovani, di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu, 2/7/2026
Menurut Purbaya, sistem digital DJKN saat ini belum mampu menyajikan data aset negara secara interaktif sehingga menyulitkan proses pengambilan keputusan.
Ia mencontohkan saat meminta informasi mengenai aset negara yang tidak dimanfaatkan di kawasan Jakarta Pusat. Ia menilai bahwa data yang ditampilkan masih belum memadai.
“Ketika saya minta aset di kawasan Jakarta Pusat yang milik negara yang nganggur, mereka buka petanya, tapi masih belum cukup interaktif menurut saya. Itu mesti diperbaiki ke depan. Padahal DJKN sudah bertahun-tahun berdiri, digitalisasi DJKN masih amat lambat,” tuturnya.
Purbaya juga menyoroti soal pengelolaan aset hasil penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dinilainya belum optimal. Ia mengakui kesulitan dalam memperoleh data saat meminta daftar aset BLBI yang sudah dikuasai negara.
“Ketika saya tanya, coba kasih lihat aset-aset BLBI yang ada di kita. Lima menit enggak keluar gambarnya, enggak keluar angkanya. Artinya belum ada. Gimana kita bisa mengelola aset seperti itu,” tuturnya.
Purbaya mengungkapkan bahwa DJKN selama ini juga sering menjadi sasaran keluhan dari Kementerian lain maupun pihak eksternal, seperti yang menyangkut proses pelayanan yang dinilai masih berbelit.
“Terus terang saya banyak mendapat protes dari kementerian-kementerian lain dan pihak luar selama ini. Katanya kalau masuk ke DJKN pasti kusut, enggak selesai,” tuturnya.
Oleh karena demikian, ia meminta agar jajaran DJKN mempercepat transformasi, terutama melalui digitalisasi dan pembenahan tata kelola aset negara agar mampu menciptakan nilai tambah bagi negara.
“Kita harus perbaiki terus ke depannya,” tegasnya. *
