Selasa, 30 Juni 2026
Menu

Legislator PDI Perjuangan Ungkap Anggaran Latihan Militer Manajer Kopdes Capai Rp30 Juta Per Peserta

Redaksi
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12/5/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12/5/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengungkapkan, berdasarkan skema pelatihan selama 45 hari yang terdiri dari 30 hari latihan militer dan 15 hari pembelajaran substansi koperasi, setidaknya menghabiskan anggaran Rp5 juta untuk setiap peserta.

“Berdasarkan kriteria pelatihan untuk tujuh hari itu menghabiskan Rp5 juta per peserta, maka total kebutuhan anggaran selama 45 hari mencapai sekitar Rp45 juta per orang. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi. Artinya, apabila latihan militer dihilangkan, negara dapat menghemat sekitar Rp30 juta atau sekitar dua per tiga dari total biaya pelatihan setiap peserta,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 30/6/2026.

Padahal, pelatihan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan lebih efisien apabila komponen Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) dihapus dan seluruh anggaran difokuskan pada peningkatan kompetensi manajerial bagi peserta nasional yang berjumlah 35.476 orang, dan potensi penghematan anggaran negara bisa mencapai triliunan rupiah.

Apalagi, kata TB, tugas utama seorang manajer koperasi adalah mengelola organisasi serta mengembangkan usaha. Oleh karena itu, materi pelatihan seharusnya difokuskan pada kompetensi profesional, bukan latihan fisik maupun kemiliteran.

“Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pelatihan manajerial bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dibiayai oleh Kementerian Koperasi. Sementara itu, pelatihan bagi calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan seluruh calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Pada gelombang pertama yang berlangsung pada 17 Juni hingga 31 Juli 2026, program tersebut diikuti 35.476 peserta, terdiri atas 30 ribu calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.*

Laporan oleh: Novia Suhari