Minggu, 28 Juni 2026
Menu

Mendengarkan Suara Demokrasi: Demonstrasi Mahasiswa Sebagai Instrumen Koreksi Kebijakan Publik

Redaksi
Dr Kemal H Simanjuntak. I Ist
Dr Kemal H Simanjuntak. I Ist
Bagikan:

Kemal H Simanjuntak

 

Konsultan Manajemen | GRC Expert | Asesor LSP Tatakelola, Risiko, Kepatuhan (TRK)

 

FORUM KEADILANDemokrasi tidak dibangun atas asumsi bahwa pemerintah selalu benar ataupun selalu keliru. Sebaliknya, demokrasi bertumpu pada kesadaran bahwa setiap bentuk kekuasaan memiliki potensi untuk menyimpang apabila tidak disertai mekanisme pengawasan yang efektif. Atas dasar itulah lahir berbagai instrumen demokrasi, seperti konstitusi, pemisahan kekuasaan, supremasi hukum, kebebasan pers, partisipasi masyarakat sipil, serta jaminan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.

Seluruh mekanisme tersebut tidak didasarkan pada prasangka bahwa negara adalah entitas yang bersifat “jahat” (the state is evil), melainkan pada pengakuan bahwa kekuasaan harus senantiasa berada dalam koridor akuntabilitas dan pengawasan publik agar tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.

Dalam perspektif tersebut, demonstrasi mahasiswa tidak sepatutnya dipahami sebagai ekspresi permusuhan terhadap pemerintah ataupun negara.

Demonstrasi merupakan salah satu bentuk partisipasi politik yang sah dalam sistem demokrasi konstitusional. Melalui fungsi social control, mahasiswa menjalankan tanggung jawab intelektual dan moral untuk mengamati, mengevaluasi, serta menyampaikan kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan realitas yang berkembang di tengah masyarakat.

Kritik yang disampaikan bukan berangkat dari prasangka buruk ataupun keinginan untuk mendelegitimasi pemerintah, melainkan merupakan hasil pengamatan terhadap kondisi riil, analisis terhadap dampak kebijakan, serta ikhtiar untuk memberikan masukan demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Tuntutan mahasiswa dalam aksi pertengahan Juni 2026, seperti penurunan harga BBM dan kebutuhan pokok, perbaikan kondisi ekonomi dan pengelolaan APBN, evaluasi berbagai program pemerintah termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), penolakan terhadap perluasan peran militer dalam jabatan sipil, permintaan evaluasi atau reshuffle kabinet, hingga perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi, merupakan isu-isu kebijakan publik yang secara substansial layak menjadi ruang dialog nasional.

Terhadap tuntutan tersebut tentu dapat muncul pandangan yang mendukung, mengkritisi, ataupun menolaknya.

Namun, dalam demokrasi, yang terpenting bukanlah keseragaman sikap, melainkan terbukanya ruang bagi setiap argumentasi untuk diuji melalui data, rasionalitas, dan mekanisme konstitusional.

Legitimasi yang diperoleh pemerintah melalui pemilihan umum memberikan kewenangan untuk menjalankan pemerintahan, tetapi tidak menghilangkan hak rakyat untuk terus melakukan pengawasan setelah proses elektoral berakhir.

Demokrasi tidak berhenti pada bilik suara. Ia berlanjut melalui dialog, kritik, evaluasi, dan partisipasi publik yang berkesinambungan.

Oleh karena itu, pengawasan yang dilakukan oleh mahasiswa, masyarakat sipil, akademisi, media, maupun kelompok masyarakat lainnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip checks and balances dalam arti yang lebih luas.

Dalam konteks tersebut, pemerintah perlu memandang demonstrasi sebagai salah satu sumber informasi publik yang bernilai, bukan semata-mata sebagai ekspresi penolakan.

Aspirasi yang muncul di ruang publik dapat menjadi indikator adanya persoalan yang dirasakan masyarakat dan belum sepenuhnya tertangkap oleh mekanisme birokrasi.

Pengambilan kebijakan yang hanya bertumpu pada informasi dari lingkaran pengambil keputusan berisiko melahirkan bias informasi atau bahkan menciptakan ruang gema (echo chamber), yaitu kondisi ketika para pengambil kebijakan lebih banyak menerima pandangan yang seragam sehingga kritik, peringatan, ataupun realitas yang berkembang di masyarakat tidak memperoleh perhatian yang memadai.

Dalam ilmu kebijakan publik, kondisi demikian dapat mengurangi kualitas pengambilan keputusan karena umpan balik dari masyarakat menjadi tidak terserap secara utuh.

Oleh sebab itu, suara demonstrasi seyogianya dipahami sebagai pelengkap informasi bagi pemerintah dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan.

Aspirasi publik bukanlah ancaman terhadap stabilitas negara, melainkan bagian dari mekanisme koreksi yang memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi objektif di lapangan.

Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang hanya mendengar suara yang mengonfirmasi kebijakannya, melainkan pemerintahan yang bersedia mendengar pandangan yang berbeda sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan.

Sejarah menunjukkan bahwa banyak perubahan kebijakan yang lahir bukan semata-mata dari proses birokrasi, melainkan juga dari dialog antara negara dan masyarakat.

Demonstrasi yang dilakukan secara damai, tertib, dan berlandaskan argumentasi merupakan salah satu bentuk komunikasi politik yang sah dalam negara demokrasi.

Kritik yang disampaikan dengan itikad baik tidak dimaksudkan untuk melemahkan pemerintah, tetapi untuk memastikan bahwa setiap kebijakan tetap berjalan sesuai amanat konstitusi, prinsip keadilan, serta kepentingan masyarakat luas.

Pada akhirnya, mahasiswa yang menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi sedang menjalankan salah satu bentuk tanggung jawab kewarganegaraan.

Mereka tidak sedang memposisikan diri sebagai lawan negara, melainkan sebagai bagian dari warga negara yang merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan ketika menilai terdapat kebijakan yang perlu dievaluasi atau diperbaiki.

Demokrasi yang dewasa bukanlah demokrasi yang sunyi dari kritik, melainkan demokrasi yang mampu menjadikan kritik sebagai energi korektif untuk memperkuat kualitas pemerintahan.

Kesediaan pemerintah untuk mendengarkan suara masyarakat—termasuk suara mahasiswa di jalanan—merupakan cerminan kepemimpinan yang percaya diri, terbuka terhadap evaluasi, dan berkomitmen untuk terus menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat. *