Presiden, Roy Suryo, Tifa, Kejaksaan, dan Penangguhan Penahanan
Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra MBA
Pemerhati Intelijen
FORUM KEADILAN – Pasca aksi brutal anggota Polda Metro Jaya dalam penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa beberapa hari lalu, di luar dugaan bertiup angin segar penegakan hukum.
Dalam kasus penangkapan Roy dan Tifa, ketika pihak Kejaksaan memberikan penangguhan penahanan bagi mereka, nampaknya kewarasan bernegara masih ada di tengah gilanya institusi hukum berlomba menjadi jongos penguasa. Penangguhan penahanan Roy dan Tifa tidak saja sebagai kemenangan aspirasi rakyat, tetapi menghidupkan kembali harapan publik akan penegakan hukum yang berpihak pada kebenaran dan masih ada institusi hukum yang memegang komitmen berpihak kepada rakyat.
Ada ironi dalam kehidupan berbangsa saat ini, ketika publik menderita akibat perlakuan hukum yang tidak menjunjung tinggi rasa keadilan oleh Polri, sementara kubu Jokowi bersukacita atas kecurangan yang mereka lakukan, dengan memanfaatkan relasi kekuasaan menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa. Terbukti bahwa sikap Jokowi yang tidak kesatria dalam kasus ijazah palsunya, telah mengakibatkan bangsa ini terbelah. Jokowi telah mengajarkan bangsa ini menjadi curang, bangsa pengecut, dan bangsa yang tertawa di atas penderitaan bangsa sendiri. Bangsa ini telah hilang kepekaan nurani untuk melihat kebenaran. Bangsa ini telah digiring menjadi bangsa yang materialistik, korupsi adalah sebuah keberhasilan seseorang untuk menjadi kaya dan memiliki status sosial tinggi. Kesetiakawanan sosial kini teronggok di sudut-sudut gubuk kumuh.
Sudah saatnya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melihat realitas kehidupan rakyat kecil dengan nurani dan sebagai negarawan. Fondasi utama kekuasaan presiden amat tergantung dari legitimasi rakyat. Ketika rakyat memvonis Presiden Prabowo tidak mampu memimpin bangsa ini, seketika itu juga kekuasaan Presiden telah runtuh.
Tidak berlebihan jika hari ini publik masih memandang Prabowo belum menjadi presiden seluruh rakyat Indonesia, tetapi baru sekadar menjadi Presiden Termul, kubu Jokowi, dan para oligarki dan para cukong. Kebijakan Presiden Prabowo belum mampu memutus mata rantai kesulitan rakyat. Berbagai program andalan Presiden telah dijadikan bancakan kroni-kroninya sendiri. Di sektor hukum, Presiden Prabowo tidak serius melakukan reformasi Polri dan tetap membuka karpet merah untuk Listyo Sigit yang jelas-jelas adalah Kapolri terburuk selama hayat di kandung badan. Presiden Prabowo salah membaca soal stabilitas institusional dengan stabilitas legitimasi, karena sekalipun institusi negara tetap berdiri, tetapi legitimasi rakyat ambruk, maka kekuasaan presiden ikut runtuh.
Di sisi lain, ada fenomena politik yang menarik dan menggelitik. Ternyata penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa telah memicu kemarahan kubu Jokowi dan menuduh Presiden Prabowo ada di balik upaya penangguhan penahanan. Hal ini semakin membuka aib kepolisian bahwa ternyata penangkapan Roy dan Tifa atas dasar perintah Jokowi, jika kemudian Presiden Prabowo yang membebaskannya.
Dualisme loyalitas yang ditunjukan pihak Polri adalah ancaman nyata terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Fenomena dualisme loyalitas dalam penegakan hukum merupakan penghambat potensial bagi tumbuhnya demokrasi dan kelangsungan reformasi. Hukum harus tegak di atas keadilan, bukan untuk memberangus aspirasi rakyat yang menyuarakan kebenaran. Sekecil apa pun kebenaran tidak akan bisa binasa, tetapi sebesar apa pun kejahatan tidak akan bisa kuasa.*
