Rabu, 24 Juni 2026
Menu

Taufik Hidayat Tersangka Penyekap Wanita di Bandung Ditangkap Polisi

Redaksi
Tersangka penyekapan dan penyiksaan wanita berinisial YTR (29) bernama Taufik Hidayat (30) ditangkap polisi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Selasa, 23/6/2026 | Ist
Tersangka penyekapan dan penyiksaan wanita berinisial YTR (29) bernama Taufik Hidayat (30) ditangkap polisi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Selasa, 23/6/2026 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN Tersangka penyekapan dan penyiksaan wanita berinisial YTR (29) bernama Taufik Hidayat (30) ditangkap polisi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Selasa, 23/6/2026. Taufik mengaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap polisi.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa usai diamankan, Taufik langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Rudi mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan Taufik negatif narkoba.

“Sebagaimana ketentuan, tersangka kami bawa masuk ke kantor PPA. Tahapan yang sesuai ketentuan kami lakukan, yaitu pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badan agar kami mendapatkan kondisi yang sebenarnya,” ungkap Rudi.

“Kami kemudian melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif. Tersangka mengakui telah meminum Intisari, yaitu minuman keras,” sambung dia.

Dari hasil pemeriksaan medis, Taufik dinyatakan sehat dan siap menjalani proses penyidikan.

“Kesimpulannya, tersangka dalam kondisi sehat dan siap ditahan untuk pemeriksaan awal,” tutur Rudi.

Polisi pun berencana menghadirkan ahli kejiwaan dalam rangka pemeriksaan lanjutan terhadap Taufik. Kini ia ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan ketat.

Di sisi lain, Rudi menyebut bahwa berdasarkan hasil pemerintahan sementara, Taufik mengaku perbuatan kejinya terhadap YTR berlangsung selama hampir tiga tahun di indekos di Cileunyi. Tersangka menyebut dirinya menyesali perbuatannya. Ia juga mengaku aksinya dibicu oleh pengaruh alkohol dan perselisihan tiada henti dengan korban.

“Semua yang dia lakukan dia mengakui, dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu. Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat dan bercekcok dengan kekasihnya, terjadilah penganiayaan seperti itu,” jelas Rudi.

Diketahui, YTR diduga dianiaya dan disekap oleh Taufik selama tiga tahun di indekosnya di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jabar.

Ia mengalami luka berat. Matanya sudah tidak bisa melihat dengan normal, bibirnya sumbing, sulit berbicara, sampai tidak dapat berjalan.

Keluarga YTR pun melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polda Jabar pada Jumat, 12 Juni lalu. Melanie Silviani, kakak korban mengungkapkan bahwa YTR saat ini masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.*