Kamis, 18 Juni 2026
Menu

Kemendikdasmen Usul Tambahan Anggaran Rp40,75 T di 2027

Redaksi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26/8/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26/8/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun dalam rancangan anggaran sebesar Rp40,75 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2027.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa usulan tersebut secara resmi sudah pihaknya sampaikan kepada Menteri Keuangan, Menteri PPB/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara melalui Surat Mendikdasmen nomor 10990/PI/MKM.A/PR/07.04/2026 pada 27 Mei 2026.

“Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyampaikan permohonan usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp40,75 triliun,” kata Mu’ti dalam rapat di Komisi X DPR, Rabu 17/6/2026.

Ia mengatakan bahwa usul kenaikan tersebut didasarkan pada jumlah pagu indikatif Kemendikdasmen salam RAPBN 2027 yang hanya sebesar Rp58,24 triliun. Tetapi, menurut Mu’ti jumlah itu belum dapat memenuhi sejumlah pos anggaran Kemendikdasmen.

“Dengan telah ditetapkannya alokasi pagu indikatif untuk peruntukan di atas, maka kebutuhan untuk membiayai program lain kami usulkan agar mendapat tambahan anggaran,” tuturnya.

Mu’ti juga mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) non-fisik pendidikan sebesar Rp169,83 triliun dari DAK pendidikan 2027 sebesar Rp136,35 triliun.

Usul tambahan, lanjutnya, akan digunakan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, hingga kebutuhan tunjangan guru.

“Kebutuhan ini adalah untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan melalui usulan penyesuaian satuan biaya dasar BOSP serta pemenuhan kebutuhan tunjangan guru yang meningkat seiring penambahan sasaran guru ASN, guru yang tersertifikasi, dan penyelesaian kewajiban pembayaran carry over,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, mendukung usulan kenaikan anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp40,57 triliun dalam RAPBN 2027. Sehingga total kebutuhan anggaran Kementerian di 2027 sebesar Rp98,98 triliun.

Lalu menilai bahwa usulan kenaikan tersebut penting untuk mendukung program prioritas nasional di bidang pendidikan.

“Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen RI Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp40.750.743.269.000,” tuturnya. *