Kamis, 28 Mei 2026
Menu

Prabowo Beli Kurban dengan APBN, MUI: Secara Syar’i Tidak ada Soal

Redaksi
Logo MUI | Ist
Logo MUI | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa pembelian hewan kurban oleh Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan APBN tidak bermasalah dalam hukum islam.

“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern, sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, Rabu, 27/5/2026.

Ia mengatakan bahwa dalam model pengadaan seperti itu mempunyai landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.

Merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, Niam menjelaskan bahwa seorang pemimpin atau imam memang disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal atau kas negara.

Niam dalam konteks tersebut berpendapat bahwa dalam kehidupan negara modern, APBN dapat dipahami sebagai bentuk Baitul Mal yang dikelola untuk kepentingan publik.

Mekanisme tersebut, lanjutnya, juga logis dari sisi teknis birokrasi karena serupa dengan program bantuan sosial (bansos) lain yang diberikan pemerintah ke masyarakat.

Ia mengatakan perbedaannya adalah bantuan kali ini diwujudkan dalam bentuk hewan kurban yang disalurkan ke daerah-daerah.

“Sama seperti anggaran Banpres yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah,” tuturnya.

Diberitakan, pada Iduladha 1447 Hijriah tahun ini, Prabowo menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban. Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, memaparkan bahwa sumber dana pembelian itu berasal dari APBN melalui anggaran bantuan Presiden untuk kemasyarakatan dengan nilai sekitar Rp100 miliar.

Seluruh ekor yang jadi sapi kurban Prabowo berasal dari peternak lokal dan terdiri atas sapi premium dengan bobot di atas 800 kilogram hingga 1,3 ton.

Jenis sapi kurban yang disalurkan Prabowo antara lain adalah berjenis Simmental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Charolais.

Harga sapi itu disesuaikan dengan bobot dan lokasi masing-masing daerah.

“Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden. Jadi, harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi. Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar,” kata Juri dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 26/5/2026. *