Selasa, 12 Mei 2026
Menu

Grace Natalie Buka Suara Usai Dilaporkan Aliansi Gabungan 40 Ormas Islam

Redaksi
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 11/5/2026 | Ist
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 11/5/2026 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie akhirnya muncul di publik usai dilaporkan oleh aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam ke Bareskrim Polri.

Ia dilaporkan dalam kasus dugaan pemotongan video ceraham Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). Dirinya menegaskan bahwa video tersebut dibuat atas nama pribadinya.

Hal tersebut diungkapkan Grace dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 11/5/2026. Ia didampingi oleh pendiri PSI seperti Isyana Bagoes Oka, Danik Eka Rahmaningtiyas, dam Cheryl Tanzil.

“Hari ini saya didampingi oleh sahabat-sahabat yang kebetulan juga sedang sudah bebas tugas semua nih ya dari kantornya masing-masing. Ada juga di sini ada sesama pendiri PSI juga, tapi hari ini hadir sebagai pribadi, sebagai sahabat-sahabat aja,” ucap Grace.

Grace pun menanggapi terkait penyataan Ketua Harian PSI Ahmad Ali yang mengatakan bahwa partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepadanya. Kata Grace, hal ini dilakukan lantaran permintaannya sendiri.

“Saya selaku pendiri partai menginstruksikan kepada Ketua Harian, dalam hal ini Bang Ahmad Ali, agar tidak melibatkan partai,” ujar Grace.

Grace meyakini apa yang disampaikan dalam videonya tidak melanggar hukum. Ia juga menyebut, apa yang dilakukannya tidak ada kaitan dengan PSI.

“Saya memang meng-upload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal aja kok pernyataannya gitu,” jelas dia.

Selain itu, Grace juga mengaku terbuka berkomunikasi dengan JK dan siap mempertanggungjawabkan video tersebut.

“Sebagai warga negara yang baik saya siap untuk mempertanggungjawabkan dan saya optimistis tidak ada pelanggaran hukum di sana,” katanya.

Diketahui, perwakilan dari 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 4/5 sekitar pukul 13.35 WIB untuk melaporkan tiga tokoh publik, yakni Ade Armando, Permadi Arya atau Abu Janda, dan Grace Natalie.

Laporan tersebut berkaitan dengan beredarnya potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang kemudian dibahas dalam sejumlah konten.

“Kami hari ini berwakil sekitar 40 ormas Islam datang untuk membuat laporan Kepolisian terhadap Saudara Ade Armando, Saudara Permadi Arya, dan Saudari Grace Natalie,” ujar juru bicara pelaporan Saefullah Hamid di Bareskrim Polri, Senin, 4/5.

Ia menyebut, laporan tersebut berkaitan dengan beredarnya potongan video ceramah JK yang kemudian dibahas dalam sejumlah konten.

“Kami hari ini berwakil sekitar 40 ormas Islam datang untuk membuat laporan Kepolisian terhadap Saudara Ade Armando, Saudara Permadi Arya, dan Saudari Grace Natalie,” ujar Saefullah di Bareskrim Polri, Senin, 4/5.

Menurut dia, pernyataan yang disampaikan ketiga terlapor dianggap telah membangun framing tertentu yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Aliansi tersebut menilai, konten yang disampaikan memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 32 ayat 1 UU ITE, serta Pasal 243 dan 247 KUHP.

Ia menilai, dampak dari konten-konten yang dibuat tiga orang tersebut memicu reaksi negatif, khususnya dari kalangan umat Kristiani.

“Dampak dari podcast mereka itu telah memantik kemarahan ataupun memberikan reaksi negatif dari saudara-saudara kita umat Kristiani yang seolah-olah menganggap JK telah menistakan agama Kristen,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya menilai anggapan tersebut tidak benar.

“Padahal itu sama sekali tidak dilakukan oleh Pak JK,” lanjutnya.

Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Kepolisian guna menjaga stabilitas dan keharmonisan antarumat beragama di Indonesia.*