Senin, 25 Mei 2026
Menu

KPK Klaim Rutin Evaluasi Kinerja Usai Ada Arahan Prabowo soal Reformasi APH

Redaksi
Gedung KPK Jakarta | Website KPK
Gedung KPK Jakarta | Website KPK
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus melakukan evaluasi kinerja secara berkesinambungan sebagai respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi aparat penegak hukum (APH).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, evaluasi dilakukan secara berjenjang di internal lembaga antirasuah tersebut.

“Kami secara kontinu melakukan evaluasi terhadap kinerja kami. Kami lakukan evaluasi secara berjenjang,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis, 7/5/2026.

Budi menjelaskan, evaluasi dimulai dari tingkat biro maupun direktorat, kemudian dilanjutkan pada level sekretaris jenderal atau deputi KPK.

Menurut dia, proses evaluasi juga dilakukan hingga tingkat pimpinan dan pengawasan kelembagaan oleh Dewan Pengawas KPK.

“Kemudian nanti juga dievaluasi oleh pimpinan, termasuk secara kelembagaan KPK juga dievaluasi oleh dewan pengawas,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Asshiddiqie menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi terhadap APH. Hal itu disampaikan usai pihaknya menyerahkan rekomendasi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 5/5.

“Bapak Presiden tadi juga memberi arahan bahwa yang perlu kita reformasi bukan cuma polisi, apalagi kita sudah 25 sampai 27 tahun reformasi, terutama lembaga-lembaga penegak hukum ini juga memerlukan evaluasi, sampai kekuasaan kehakiman juga perlu ada reformasi,” kata Jimly.

Menurut dia, pembenahan yang dimaksud tidak terbatas pada aspek peningkatan kesejahteraan seperti kenaikan gaji, tetapi juga reformasi secara terpadu dan menyeluruh. Langkah reformasi tersebut dimulai dari institusi Polri sebelum diperluas ke lembaga lainnya.*

Laporan oleh: Muhammad Reza