Prabowo Teken Perpres Ratifikasi Konvensi ILO Lindungi ABK Indonesia di Kapal Asing
FORUM KEADILAN – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto akan melindungi para anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal asing.
“Posisi diplomasi Indonesia di kancah internasional menjadi jauh lebih solid untuk mendesak negara pemilik kapal asing agar mematuhi standar kerja internasional,” kata Mukhtarudin dalam siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, pada Jumat, 1/5/2026.
Oleh karena demikian, Mukhtarudin memastikan para anak buah kapal (ABK) akan merasakan dampak positif melalui penguatan empat pilar utama perlindungan.
Pertama, peningkatan perlindungan hukum menutup celah regulasi nasional sehingga ABK di kapal asing saat ini mempunyai landasan hukum internasional yang mengikat untuk menuntut hak.
Kedua, standar kerja yang manusiawi tercipta melalui kontrak kerja tertulis, jam istirahat yang memadai, hingga akses jaminan sosial dan kesehatan yang layak.
Ketiga, penguatan aspek Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan pengaturan prosedur keselamatan yang ketat di atas kapal agar dapat menekan risiko kecelakaan di laut lepas.
Terakhir, mendorong transparansi rekrutmen dengan memperketat pengawasan terhadap agensi penempatan untuk memberantas penipuan dan perdagangan orang di sektor maritim.
“Ratifikasi ILO 188 adalah tonggak sejarah dokumen hukum, payung perlindungan internasional yang kuat bagi pejuang keluarga kita di laut. Ini adalah jawaban atas kerinduan para ABK akan keadilan dan perlindungan yang setara,” paparnya.
Ia mengaku menyadari tantangan berikutnya adalah implementasi di lapangan.
Mukhtarudin menegaskan bahwa Kementerian P2MI akan segera berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk memastikan Perpres Nomor 25 Tahun 2026 berjalan efektif.
“Kami mendengar suara para aktivis perburuhan dan lingkungan. Ratifikasi ini adalah langkah awal yang besar,” tuturnya.
“Tugas kita selanjutnya adalah memastikan setiap butir kesepakatan internasional ini terwujud dalam bentuk perlindungan nyata di atas dek kapal, bukan sekadar di atas kertas,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan “hadiah” bagi para buruh dalam kesempatan May Day, pada Jumat, 1/5/2026, berupa ratifikasi konvensi internasional tentang buruh kapal.
Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya sudah menandatangani Perpres tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188.
“Ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” ujar Prabowo di perayaan May Day 2026 di Monas, Jumat, 1/5/2026.
Prabowo mengatakan bahwa pemerintah juga akan meresmikan 1.386 kampung nelayan pada tahun 2026 ini.
Menurutnya, untuk pertama kali dalam sejarah Indonesia, nelayan diurus oleh negara.
“Tahun depan kita akan buka 1.500 kampung nelayan. Tahun depannya lagi 1.500, tahun depannya lagi 1.500,” katanya.
“Semuanya nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia hidupnya akan lebih baik. Hidupnya akan sejahtera,” tandasnya. *
