Eks Wamenaker Noel Bakal Bongkar Penyidik KPK yang Kerap Peras Tersangka
FORUM KEADILAN – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengaku akan membongkar tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap melakukan pemerasan terhadap tersangka.
Hal itu ia ungkapkan usai sidang kasus dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 27/4/2026.
“Belum lagi nanti saya bongkar lagi nih pemain-pemain, penyidik-penyidik yang suka meras nih ya, yang pakai orang ketiga orang keempat,” kata Noel kepada wartawan.
Ia lantas mengingatkan kepada seluruh pimpinan Lembaga Antirasuah agar tidak bermain-main dengan dirinya.
Selain itu, Noel juga mengkritik Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia menyayangkan sikap Dewas yang seolah mengesampingkan laporannya.
“Kemarin kita bikin laporan. Cuman nanyain ‘yang dilaporin yang mana aja? Yang ini jangan ya, yang itu’. Loh kok Dewas begitu? Aneh,” katanya.
Padahal, kata Noel, Dewas KPK semestinya tidak membedakan sekaligus membuka laporan masyarakat secara transparan.
“Dewas itu ya semua hasil laporan masyarakat dibilang transparan ya transparan dong, dibuka dong bahwa orang-orang ini melanggar,” katanya.
Sebelumnya, Noel didakwa terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi atau lisensi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar Rp6,5 miliar.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Noel diduga bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Kemnaker serta pihak swasta dari PT Kreasi Edukasi Manajemen (KEM) Indonesia melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam proses sertifikasi dan lisensi K3.
Adapun Noel didakwa dalam kasus ini bersama dengan 10 orang lain, di antaranya ialah Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
