Dari Suap hingga Indikasi Manipulasi Hasil Pemilu, KPK Beberkan Masalah Tata Kelola Partai Politik
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik penyuapan kepada penyelenggara pemilu yang dinilai berkontribusi terhadap lemahnya tata kelola partai politik di Indonesia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, temuan tersebut menjadi salah satu latar belakang penyusunan kajian terkait tata kelola partai politik, termasuk rekomendasi perbaikannya.
“Salah satu temuan utamanya dari sisi tata kelola internal partai di mana KPK menyoroti belum adanya peta jalan pendidikan politik yang terintegrasi antara pemerintah dan partai politik,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 27/4/2026.
Selain itu, KPK juga menemukan adanya indikasi praktik suap kepada penyelenggara pemilu yang bertujuan untuk memanipulasi hasil elektoral.
“KPK juga menemukan adanya indikasi penyuapan kepada penyelenggara pemilu yang bertujuan memanipulasi hasil elektoral,” ujar dia.
Menurut Budi, kondisi tersebut turut memperbesar peluang terjadinya praktik politik uang atau vote buying yang selama ini menjadi persoalan klasik dalam demokrasi elektoral di Indonesia.
“Kondisi ini dinilai memperbesar peluang terjadinya vote buying atau politik uang yang selama ini menjadi persoalan klasik dalam demokrasi elektoral,” pungkasnya.
Temuan-temuan tersebut, lanjut Budi, menjadi dasar bagi KPK dalam merumuskan rekomendasi perbaikan tata kelola partai politik, guna memperkuat integritas sistem demokrasi di Tanah Air.
Budi mengatakan, dalam penyusunan kajian ini, KPK menggandeng empat kelompok narasumber, yaitu perwakilan partai politik parlemen dan nonparlemen, penyelenggara pemilu dan pilkada, pakar atau pengamat elektoral, serta akademisi.
Kajian dari KPK ini turut mengidentifikasi belum adanya sistem standardisasi pelaporan keuangan partai politik yang mengakibatkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
