Selasa, 21 April 2026
Menu

“Sultan Kemnaker” Akui Pakai Uang Rp58 M dari Jatah Sertifikasi K3 untuk Beli 37 Kendaraan

Redaksi
Irvian Bobby Mahendro (kanan) saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 20/4/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Irvian Bobby Mahendro (kanan) saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 20/4/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Irvian Bobby Mahendro yang disebut “Sultan” di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui mendapat uang Rp58 miliar dalam kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Terdakwa yang juga Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025 mengatakan bahwa uang non teknis yang ia terima digunakan untuk membeli 37 kendaraan.

Hal itu ia ungkapkan saat menjadi saksi untuk eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dan tiga Terdakwa lain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 20/4/2026.

Mulanya, jaksa menanyakan apakah dirinya menerima sebanyak Rp58 miliar dari uang non teknis dalam jangka waktu lima tahun. Bobby membenarkan.

“Ini di BAP Saudara Rp 58.497.357.000 sekian. Itu yang Saudara terima?” tanya jaksa di ruang sidang.

“Iya Pak,” jawabnya singkat.

Bobby mengatakan, uang itu digunakan untuk pembelian blanko pengurusan sertifikasi K3 senilai Rp200 juta per bulan sekaligus untuk biaya pimpinan hingga kebutuhan insidentil.

Ia juga mengaku bahwa seluruh uang non teknis yang ia terima dipergunakan untuk membeli 37 kendaraan.

“Dan bahkan Saudara ini ada beberapa jenis yang Saudara miliki kendaraan ini, ada 37 kendaraan yang Saudara miliki dari tahun 2022 sampai 2023?” tanya jaksa yang dibenarkan Bobby.

Jaksa mengonfirmasi apakah seluruh uang tersebut berasal dari uang non teknis pemerasan sertifikasi K3. Ia kembali membenarkan.

“Betul Pak, jadi uang non teknis itu saya belikan kendaraan dan ketika ada kebutuhan dari pimpinan kendaraan itu yang saya jual untuk mendapatkan cash-nya itu Pak, untuk diberikan ke pimpinan dan organisasi,” jawabnya.

Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 12 unit mobil dan enam motor milik Bobby. Sejumlah kendaraan mewah tersebut ialah Hyundai Palisade, Toyota Corolla Cross, Suzuki Jimny, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Expander, Hyundai Stargazer, Honda CRV, BMW 3301, Nissan GTR.

Sedangkan enam unit motor di antaranya ialah, Vespa Sprint S 150, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel 1200, Ducati Multistrada V4 RS, Ducati Streetfighter, dan Vespa.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi