Sahroni Angkat Bicara Soal Dugaan Pemerasan oleh Oknum KPK Gadungan
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, angkat bicara terkait dugaan kasus pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sahroni menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang perempuan mendatanginya di DPR RI dan mengaku sebagai utusan pimpinan KPK. Dalam pertemuan tersebut, perempuan tersebut meminta uang sebesar Rp300 juta dengan dalih untuk mendapatkan dukungan dari pimpinan KPK.
“Jadi kronologisnya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK, dan di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 10/4/2026.
Mengetahui hal tersebut, Politisi Partai NasDem itu langsung berkoordinasi dengan KPK dan pihak Kepolisian. Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan bekerja sama dalam upaya penangkapan pelaku.
“KPK kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini. Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pada Kamis malam, di wilayah Jakarta Barat.
“Para terduga pelaku diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah US$17.400,” katanya.
Ia menambahkan, para pelaku menggunakan modus mengaku sebagai utusan pimpinan KPK untuk meminta uang kepada anggota DPR. Bahkan, diduga praktik tersebut bukan yang pertama kali dilakukan.
Saat ini, keempat orang tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK pun mengimbau seluruh pihak, baik di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, maupun masyarakat luas, agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPK.
Budi menegaskan bahwa setiap pegawai KPK selalu dilengkapi surat tugas dan identitas resmi, serta dilarang keras menjanjikan atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun.
“KPK tidak pernah menunjuk pihak luar sebagai perpanjangan tangan, tidak membuka kantor cabang di daerah, dan seluruh layanan KPK kepada masyarakat tidak dipungut biaya,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
