Jumat, 17 April 2026
Menu

Ahmad Sahroni Jadi Korban KPK Gadungan, Diminta Rp300 Juta untuk Urus Perkara

Redaksi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19/2/2026 | Ist
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19/2/2026 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya mengungkap identitas korban dalam kasus dugaan pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korban diketahui merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

“Benar (korban Ahmad Sahroni),” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 10/4/2026.

Budi menjelaskan, Sahroni melaporkan dugaan pemerasan itu ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 9/4 malam. Polisi kemudian berkoordinasi dengan KPK dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Iya, ini masih didalami. Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi,” ujarnya.

Sementara itu, Sahroni juga membenarkan dirinya telah melaporkan peristiwa tersebut.

“Benar sekali,” ucapnya singkat.

Polisi mengungkap, empat pelaku yang diamankan diduga memeras Sahroni dengan modus mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan menjanjikan dapat membantu pengurusan perkara.

“Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Budi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, korban dimintai uang sebesar Rp300 juta. Korban juga mengaku mendapatkan ancaman, meski belum dirinci bentuknya.

“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Dalam penindakan tersebut, tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya mengamankan empat orang di wilayah Jakarta Barat.

“Tim gabungan KPK bersama Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK,” kata Budi Prasetyo.*

Laporan oleh: Muhammad Reza