Rabu, 15 April 2026
Menu

Empat Orang KPK Gadungan Diamankan, Diduga Peras Anggota DPR

Redaksi
Gedung KPK Jakarta | Website KPK
Gedung KPK Jakarta | Website KPK
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan dapat mengatur penanganan perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para terduga pelaku diamankan pada Kamis, 9/4/2026 malam di wilayah Jakarta Barat.

“Tim gabungan KPK bersama Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 10/4.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang sebesar US$17.400.

Budi menjelaskan, para pelaku diduga menjalankan modus dengan mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR.

Budi mengatakan, korban sempat diminta menyerahkan uang sebesar Rp300 juta. Korban juga mengaku mendapatkan ancaman, meski belum dirinci bentuk ancaman tersebut.

“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Ia menyebut, praktik tersebut diduga bukan kali pertama dilakukan. Setelah diamankan, para pihak langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK mengimbau seluruh jajaran kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta masyarakat luas agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPK.

Budi menegaskan, setiap pegawai KPK yang menjalankan tugas selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi. Selain itu, pegawai KPK dilarang menjanjikan, menerima, maupun meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

“Tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa ‘mengurus’ suatu perkara yang penanganannya dilakukan oleh KPK,” ujarnya.

KPK juga menegaskan tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagai perpanjangan tangan, mitra, maupun perwakilan resmi. Selain itu, KPK tidak memiliki kantor cabang di daerah dan seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat tidak dipungut biaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut, laporan yang diterima terkait dugaan pengancaman dan pemerasan dengan modus mengatasnamakan lembaga publik.

“Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 10/4.*

Laporan oleh: Muhammad Reza