GMNI Jakarta Timur Demo di KPK, Desak Pengusutan Kasus JICT yang Pernah Disorot Ermanto Usman
FORUM KEADILAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin, 16/3/2026. Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu mengusung tema “Api Perjuangan Ermanto Usman Tetap Hidup, KPK Jangan Diam soal JICT.”
Ketua DPC GMNI Jakarta Timur Jansen Henry Kurniawan mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dalam mengawal pengelolaan aset strategis negara serta mendesak KPK menuntaskan dugaan korupsi dalam perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT).
“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen kami untuk mengawal pengelolaan aset strategis negara serta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan penanganan dugaan korupsi dalam perpanjangan kontrak pengelolaan JICT yang berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan potensi kerugian negara sekitar US$306 juta atau setara Rp4,08 triliun,” ujar Jansen dalam orasinya.
Ia menyebut, perpanjangan kontrak pengelolaan JICT antara PT Pelindo II dan Hutchison Port Holdings pada 2014 memicu polemik publik karena dilakukan lima tahun lebih awal dari masa berakhirnya kontrak sebelumnya pada 2019.
Selain itu, hasil audit investigatif BPK juga menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam proses perpanjangan kontrak tersebut, seperti penunjukan mitra tanpa mekanisme tender terbuka, serta dugaan tidak dipenuhinya sejumlah prosedur persetujuan dalam pengelolaan perusahaan negara.
Dalam aksi tersebut, GMNI Jakarta Timur menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK. Pertama, mendesak KPK segera meningkatkan penanganan kasus perpanjangan kontrak pengelolaan JICT ke tahap penyidikan berdasarkan temuan audit investigatif BPK yang mengindikasikan kerugian negara sekitar US$306 juta atau Rp4,08 triliun.
Kedua, menuntut KPK mengusut secara menyeluruh seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses perpanjangan kontrak JICT tahun 2014, termasuk manajemen PT Pelindo II pada masa itu, mitra asing Hutchison Port Holdings, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan dan regulasi.
Ketiga, mendesak KPK membuka secara transparan perkembangan penanganan perkara JICT kepada publik, mengingat hasil audit investigatif BPK telah diserahkan kepada DPR RI sejak 2017 dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh KPK.
GMNI Jakarta Timur menilai, transparansi dan ketegasan penegakan hukum penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan aset strategis negara sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Isu tersebut sebelumnya juga sempat disorot oleh almarhum Ermanto Usman, aktivis buruh pelabuhan dan pensiunan JICT dalam podcast Madilog di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada 15 Desember 2025.
Dalam podcast itu ia membahas dugaan penyimpangan dalam perpanjangan kontrak pengelolaan JICT antara PT Pelindo II dan perusahaan Hong Kong, Hutchison Port Holdings.
Dalam diskusi tersebut, ia juga menyinggung hasil audit investigatif BPK yang menyebut potensi kerugian negara sekitar Rp4,08 triliun terkait perpanjangan kontrak tersebut.
Namun tak lama setelah menyuarakan kritik tersebut, Ermanto ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ermanto diduga menjadi korban perampokan yang terjadi pada Senin, 2/3.
Dalam peristiwa itu, istrinya juga turut menjadi korban kekerasan dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
