Soroti Maraknya OTT KPK terhadap Kepala Daerah, DPR Tekankan Pemulihan Kerugian Negara
FORUM KEADILAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo menanggapi gencarnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Rudianto menyatakan, pihaknya menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. Namun menurutnya, aspek paling penting dalam pemberantasan korupsi adalah bagaimana negara dapat memulihkan dan menyelamatkan kerugian akibat praktik korupsi tersebut.
“Yang pertama tentu kita menghormati langkah hukum dari KPK dalam melakukan upaya penegakan hukum. Tetapi yang paling penting dalam sebuah kasus pemberantasan korupsi adalah bagaimana pemulihan kerugian negara, pengembalian kerugian negara, serta penyelamatan keuangan negara,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13/3/2026.
Meski begitu, ia menilai, hasil dari OTT seharusnya tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga harus diikuti dengan upaya pengembalian dana hasil korupsi.
Menurutnya, jika tidak disertai pengembalian kerugian negara, langkah penindakan tersebut dikhawatirkan tidak menimbulkan efek jera. Lallo menilai, fenomena OTT yang terjadi hampir setiap bulan menunjukkan perlunya evaluasi dalam strategi pemberantasan korupsi.
“OTT adalah salah satu cara penindakan. Tetapi yang paling kita harapkan adalah adanya pengembalian kickback dari kasus tersebut, bukan sekadar penindakan. Kalau hampir setiap bulan ada OTT, berarti kita perlu bertanya sampai kapan kondisi seperti ini akan terus terjadi,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk merumuskan konsep dan strategi yang lebih efektif agar praktik korupsi di daerah dapat dicegah sejak awal, sehingga tidak selalu berujung pada operasi tangkap tangan.
Selain itu, Lallo juga menegaskan pentingnya peran Deputi Pencegahan KPK dalam meminimalisir potensi korupsi di daerah. Ia menilai, langkah pencegahan harus lebih dioptimalkan, terutama dalam mengawasi proyek-proyek yang berpotensi menimbulkan praktik suap atau kongkalikong.
“Yang kedua, yang paling penting adalah bagaimana memfungsikan Deputi Pencegahan agar tidak ada praktik korupsi di daerah. Jika ada potensi proyek yang bisa menimbulkan kongkalikong atau suap, sebisa mungkin harus dicegah sejak awal,” jelasnya.
Lallo menambahkan, OTT biasanya terjadi secara tiba-tiba dan bukan operasi yang direncanakan sejak awal. Oleh karena itu, ia berharap, setiap OTT yang dilakukan KPK juga menghasilkan langkah konkret, seperti penyelamatan keuangan negara dan peningkatan efek jera bagi para pelaku.
Politisi NasDem itu juga berharap hasil dari penindakan tersebut dapat menjadi peringatan bagi seluruh kepala daerah agar tidak terjerat kasus serupa di masa mendatang.
“Ketika kasus OTT kepala daerah terus berlanjut, berarti ada yang perlu dikoreksi dan diperbaiki dalam sistem yang ada. Itu yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
