Jumat, 27 Februari 2026
Menu

Ketua BGN Beri Penjelasan Terkait Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari

Redaksi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana | Dok BGN RI
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana | Dok BGN RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa terkait insentif Rp6 juta per hari ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dadan menekankan insentif ini bukan dana pembangunan dari APBN.

“Pertama, Rp 6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN, melainkan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan. Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra,” ujar Dadan dalam siaran persnya, Jumat, 27/2/2026.

Dadan menjelaskan bila ada risiko tersebut ditanggung sepenuhnya oleh mitra, mulai dari risiko pembangunan, pelaksanaan operasional, evaluasi, hingga risiko bencana alam. Dirinya mencontohkan salah satu SPPG di Aceh yang terdampak banjir hingga mengalami kerusakan, kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra dan bukan BGN.

“Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir maka yang rugi adalah mitra bukan BGN, mereka harus bangun lagi. Jadi kita memindahkan risiko total kepada mitra, makanya saya sampaikan 6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain,” terangnya.

Ia menegaskan pembangunan oleh mitra dipastikan berlangsung lebih efisien karena skema tersebut dinilai tak memungkinkan adanya mark up. Dadan menyebut mitra akan membangun fasilitas seoptimal mungkin sesuai dengan kebutuhan layanan.

“Saya lihat kemarin SPPG yang dibangun oleh Pondok Pesantren Persatuan Islam (Persis) itu sangat bagus sekali, itu dibangun dengan dana Rp 3 miliar. Saya yakin kalau itu dibangun oleh dana APBN itu nilainya Rp 6 miliar, jadi kita sudah 50 persen lebih efisien,” ungkapnya.

Menurutnya, skema kemitraan itu paling strategis dalam kecepatan waktu. Dirinya menyebut banyak mitra yang menyelesaikan pembangunan SPPG tepat waktu dan lebih mewah dibanding dengan SPPG yang dibangun menggunakan APBN BGN.

“Bangunan semewah Persis, Polri, atau tempat lain yang mewah-mewah itu bisa dibangun dalam waktu dua bulan, selesai. Kalau APBN bagaimana? Satu, harus tunjuk konsultan dulu. Konsultan perencanaan berapa bulan? Dua bulan. Kemudian berkirim surat ke Pemda untuk pinjam pakai, berapa bulan? Satu bulan. Kemudian sudah dapat tanahnya, begitu disurvei ternyata tidak cocok, apa yang dilakukan? Harus geser. Ketika geser, apa yang dilakukan? Minta izin ke Kementerian Keuangan untuk menggeser posisi, satu bulan lagi. Selesai. Semua selesai, apa yang dilakukan? Tender. Tender berapa? 45 hari. Sementara mitra yang bangun, 45 hari sudah selesai,” jelasnya.

BGN sudah mempunyai 24.122 SPPG yang seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan dan sudah beroperasi. Rata-rata pembangunan mencapai 50 SPPG per hari. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan kemitraan mampu menghadirkan percepatan signifikan sekaligus menjaga efisiensi dan akuntabilitas anggaran. *