Ingin Jadi Teladan, Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi OSO ke KPK
FORUM KEADILAN – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi milik pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO).
Jet pribadi tersebut digunakan Nasaruddin untuk menghadiri agenda peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu, 15/2/2026.
Nasaruddin mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan bagian dari komitmennya sebagai penyelenggara negara untuk melaporkan hal yang berpotensi menjadi gratifikasi.
“Dan kali ini saya datang lagi, ya untuk menyampaikan terkait dengan kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, di Makassar, dengan menggunakan pesawat khusus itu,” kata Nasaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 23/2.
Ia menjelaskan, penggunaan pesawat tersebut berkaitan dengan keterbatasan jadwal penerbangan komersial, sementara dirinya harus segera kembali ke Jakarta untuk mempersiapkan Sidang Isbat.
“Karena jam 11 malam kan tidak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan Sidang Isbat,” ujarnya.
Nasaruddin menegaskan, pelaporan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab moral sekaligus contoh bagi jajaran di bawahnya.
“Itulah tekad saya, saya ingin menjadi contoh terhadap para bawahan kami. Mari kita menjadi penyelenggara negara yang baik, laporkan apa pun yang mungkin syubhat buat kita. Kalau memang ada konsekuensinya, kita harus siap bertanggung jawab,” kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan gratifikasi dari Nasaruddin.
“Hari ini KPK menerima pelaporan gratifikasi dari Pak Menteri Agama, Profesor Kyai Haji Nasaruddin Umar. Pelaporan gratifikasi di awal ini tentu menjadi teladan yang positif bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan apapun penerimaan yang dilakukannya,” kata Budi.
Menurut dia, pelaporan tersebut merupakan langkah mitigasi awal dalam upaya pencegahan potensi konflik kepentingan.
“Sebagai salah satu bentuk mitigasi awal kita lakukan pencegahan-pencegahan, khususnya terkait dengan konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” ujarnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
