Komisi III DPR RI Setujui Adies Kadir Jadi Hakim Konstitusi
FORUM KEADILAN – Komisi III DPR RI telah menyetujui usulan pergantian hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang berasal dari DPR RI pada masa persidangan III tahun sidang 2025/2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa rapat tersebut secara resmi menyepakati Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) dari usulan DPR RI.
“Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI. Selanjutnya, proses ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26/1/2026.
Sementara itu, Adies Kadir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota Komisi III DPR RI atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Terima kasih pimpinan, karena seluruhnya sudah ditutup, maka saya sebagai pribadi ingin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III yang saya muliakan,” ujarnya.
Ia mengaku keputusan tersebut membawa perasaan haru sekaligus sedih, mengingat Komisi III DPR RI telah menjadi rumah kedua baginya selama berkiprah sebagai legislator di parlemen sejak 2014.
“Sejak 2014 saya menjadi anggota DPR, saya tidak pernah berpindah-pindah komisi. Sampai periode ketiga ini, saya selalu berada di Komisi III. Situasi di Komisi III sangat cocok, penuh kekeluargaan, tidak ada saling sikut, tidak ada iri dengki. Semua senang ditanggung bersama, susah juga ditanggung bersama,” tuturnya.
Adies menegaskan, di mana pun dirinya bertugas, ia akan selalu mengingat kebersamaan dengan para anggota Komisi III DPR RI dan tetap menjadi bagian dari keluarga besar Komisi III.
“Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan sebaik-baiknya dan menjaga konstitusi di negara kita agar dapat berjalan sesuai dengan porsinya,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
