Sempat Kabur Saat OTT, Kasi Datun Kejari HSU Diantar Kejagung ke KPK dan Bantah Tabrak Petugas
FORUM KEADILAN – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara Taruna Fariadi (TAR), akhirnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diantar pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), usai sempat melarikan diri dalam operasi tangkap tangan (OTT). Taruna pun membantah tudingan menabrak petugas KPK saat hendak ditangkap.
“Nggak pernah saya nabrak,” kata Taruna ketika digiring di KPK, Jakarta, Senin, 22/12/2025.
Taruna sendiri telah diserahkan dari Kejagung ke KPK hari ini. Dia tiba di KPK pada siang menjelang sore hari. KPK pun langsung melakukan pemeriksaan.
“Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin, 22/12.
Adapun KPK telah menetapkan Taruna Fariadi (TAR), sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di HSU, Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, Taruna melarikan diri saat petugas KPK hendak menangkapnya dalam operasi tangkap tangan. Taruna sempat memberikan perlawanan hingga menabrak petugas saat ingin ditangkap.
“Bahwa benar (menabrak petugas). Pada saat, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga, itu melakukan perlawanan dan melarikan diri, seperti itu, sehingga saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan upaya pencarian,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 20/12.
Dalam kasus pemerasan di Kabupaten HSU, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Berikut identitasnya:
1. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN)
2. Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB)
3. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Taruna Fariadi (TAR).*
Laporan oleh: Muhammad Reza
