Sabtu, 07 Februari 2026
Menu

Kasus Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK

Redaksi
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 16/12/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 16/12/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 16/12/2025 terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Pantauan Forum Keadilan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Yaqut tiba sekitar pukul 11.42 WIB. Ia datang mengenakan kemeja berwarna cokelat dan peci hitam, serta didampingi beberapa orang.

Setibanya di lokasi, Yaqut langsung berjalan cepat menuju lobi Gedung Merah Putih KPK. Saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan mengenai kehadirannya dan materi pemeriksaan, Yaqut tidak memberikan komentar apapun.

Ia memilih terus melangkah masuk ke gedung tanpa menyampaikan pernyataan apa pun kepada awak media.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi jadwal pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16/12 sebagai bagian dari lanjutan penyidikan perkara dimaksud.

“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa, 16/12, dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap YCQ, Menteri Agama periode 2020-2024,” ujar Budi Prasetyo.

Budi juga menyatakan keyakinannya bahwa pihak yang dipanggil akan memenuhi panggilan tersebut.

“Kami meyakini Pak Yaqut akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini,” tambahnya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.*

Laporan oleh: Muhammad Reza