Kamis, 27 November 2025
Menu

Kuasa Hukum Sebut Ira Puspadewi Bakal Dibebaskan dari Rutan KPK Malam Ini

Redaksi
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, 20/11/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, 20/11/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kuasa hukum mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo, menyampaikan bahwa kliennya bersama dua tersangka lain dijadwalkan dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 27/11/2026 malam.

“Insyaallah malam ini akan dibebaskan, keluarga sudah menunggu,” ujar Soesilo kepada Forum Keadilan, Kamis, 27/11/2025.

Soesilo mengatakan tidak ada agenda khusus yang akan dilakukan Ira setelah keluar dari rutan. Menurut dia, Ira hanya berencana menyampaikan ucapan terima kasih.

“Sepertinya tidak ada yang khusus, cuma beliau sepertinya hanya akan ada ucapan terima kasih,” kata dia.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK terkait waktu pasti pembebasan tersebut. Pembebasan Ira dan dua tersangka lainnya dikaitkan dengan surat keputusan rehabilitasi yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Rehabilitasi tersebut sebelumnya diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

“Dari hasil komunikasi dengan pemerintah, Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 25/11.*

Laporan oleh: Muhammad Reza