Kamis, 27 November 2025
Menu

DPR Rekomendasikan Korlantas Berubah Jadi Balantas, Pangkat Kakorlantas Diusulkan Jadi Bintang Tiga

Redaksi
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Agus Suryonugroho, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Agus Suryonugroho, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi III DPR RI merekomendasikan perubahan nama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas Polri) serta penambahan pangkat menjadi bintang tiga bagi Kepala Korlantas (Kakorlantas) dalam rapat bersama Korlantas Polri.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan menjelaskan bahwa rekomendasi ini selaras dengan kebijakan Kapolri terkait transformasi organisasi Polri sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebut, perubahan struktur dan penambahan bintang tersebut dipandang perlu karena kompleksitas tugas Korlantas yang semakin berat di masa mendatang.

“Mengingat tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks,” katanya dalam RDP dengan Korlantas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27/11/2025.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath turut memberikan dukungan atas rekomendasi tersebut. Ia menila, kemampuan Korlantas dalam menangani tugas di lapangan menjadi pertimbangan penting hingga membuat Komisi III mengeluarkan rekomendasi yang dinilai jarang dilakukan.

“Dan tetap bertugas Pak Kakor, dengan senyum, dengan ikhlas, dan jaga keselamatan anggota juga. Dan ini hikmahnya, kalau kerjanya bagus, jarang-jarang Komisi III membuat rekomendasi. Sifatnya rekomendasi ini biasanya mengikat karena Undang-Undang MD3. Mudah-mudahan Pak Kapolri bisa melihat dan menghitung kebijakan ini,” tegas Rano.

Rano mengatakan, rekomendasi tersebut selanjutnya akan dipertimbangkan oleh Kapolri untuk ditindaklanjuti dalam proses kebijakan kelembagaan Polri.

Sementara itu, menanggapi rekomendasi tersebut, Kakorlantas Polri Brigjen Pol Agus Suryonugroho merespons positif dan mengaku siap menjalankan amanah tersebut.

“Mohon doa restu, moga-moga, kan kita hanya bisa bekerja dan berdoa,” pungkasnya singkat.*

Laporan oleh: Novia Suhari