Deretan Tenda Penambang Viral, Menhut Raja Juli Bakal Tindak Tegas Tambang Emas di Gunung Halimun
FORUM KEADILAN – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor dan Lebak, Banten akan segera ditindak tegas. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) untuk melakukan koordinasi.
“Iya pasti ditindaklah. Semua yang ilegal kita tindak, kita sudah instruksikan ke Dirjen Gakkum dan beliau lagi koordinasi. Pasti semua yang ilegal yang merusak hutan kita, ditindak secara tegas,” ujar Raja Juli setelah menghadiri acara Pelepasliaran Satwa Liar Dilindungi Penyu bersama anggota Komisi IV DPR RI, di Pantai Saba, Kabupaten Gianyar, Bali, Senin, 27/10/2025 sore.
Diketahui, viral di media sosial foto-foto keberadaan deretan tenda biru di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang muncul dari citra satelit Google Maps.
Adapun wilayah TNGHS ini mencakup tiga kabupaten pada dua provinsi, yaitu Kabupaten Lebak, Banten, serta Kabupaten Sukabumi dan Bogor, Jawa Barat.
Keberadaan tenda-tenda ini pun telah dibenarkan oleh Kepala Balai TNGHS Budhi Chandra. Katanya, tenda-tenda tersebut memang milik para penambang emas ilegal atau gurandil yang beroperasi di kawasan taman nasional tersebut.*
