Jumat, 23 Oktober 2026
Menu

Tutup Musrenbang HAM, Wamen HAM Mugiyanto Tekankan 8 Isu Prioritas Harus Masuk Perencanaan

Redaksi
WamenHAM Mugiyanto saat menutup Musrenbang HAM di Jakarta, Kamis, 22/10/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
WamenHAM Mugiyanto saat menutup Musrenbang HAM di Jakarta, Kamis, 22/10/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (WamenHAM) Mugiyanto resmi menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) 2026 di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis, 22/10/2026.

Forum yang berlangsung selama dua hari tersebut mempertemukan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil untuk membahas berbagai persoalan HAM.

Hasilnya, peserta merumuskan delapan isu HAM prioritas beserta rancangan teknokratiknya. Mugiyanto menegaskan, hasil pembahasan dalam forum tersebut harus ditindaklanjuti dan tidak berhenti sebagai dokumen administratif.

“Dua hari ini tidak sia-sia. Hasil ini bukan sekadar dokumen yang disimpan di lemari,” kata Mugiyanto dalam menutup kegiatan.

Ia mengatakan, hasil Musrenbang HAM akan disampaikan secara resmi kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, serta sejumlah menteri terkait lainnya.

Selain itu, kata dia, hasil pembahasan tersebut juga akan dilaporkan kepada Presiden. Dengan demikian, berbagai masukan yang disampaikan peserta diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi pengambil kebijakan di tingkat tertinggi.

“Hasil dari apa yang kita bahas dalam forum ini juga akan dilaporkan secara resmi kepada Bapak Presiden. Artinya, suara yang Bapak/Ibu sampaikan di ruangan ini akan sampai ke meja pengambil kebijakan tertinggi negeri ini,” ujarnya.

Mugiyanto menambahkan, seluruh masukan peserta akan dihimpun dan diolah sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan di bidang HAM pada masa mendatang.

“Musrenbang boleh selesai hari ini, tetapi kerja kita justru baru dimulai,” katanya.

Lebih lanjut, Mugiyanto menyoroti pentingnya sinergi lintas instansi dalam menuntaskan delapan isu HAM prioritas.

Menurutnya, persoalan HAM tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

“HAM bukan urusan satu kementerian. Menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM adalah pekerjaan kita bersama,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengesampingkan sekat kelembagaan dan memperkuat kerja sama demi menjaga martabat manusia Indonesia.

Ia juga berharap hasil Musrenbang HAM dapat ditindaklanjuti melalui dokumen perencanaan dan penganggaran di masing-masing instansi.

“Jangan berhenti di daftar hadir dan foto bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mugiyanto turut mengapresiasi keterlibatan aktif dan masukan dari perwakilan organisasi masyarakat sipil atau civil society organization (CSO) yang mengikuti kegiatan selama dua hari.

Menurutnya, penyusunan perencanaan pembangunan yang baik harus mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat secara langsung, bukan hanya berdasarkan pembahasan di tingkat kelembagaan.

“Perencanaan yang baik tidak lahir dari balik meja saja, tetapi dari mendengar langsung apa yang dirasakan rakyat di lapangan,” ungkap Mugiyanto.

Ia menegaskan, Kementerian HAM akan terus membuka ruang koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat sipil.

Menutup sambutannya, Mugiyanto mengajak seluruh peserta membawa semangat dan hasil diskusi Musrenbang HAM 2026 ke dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang memanusiakan manusia,” pungkasnya.

Adapun delapan isu HAM prioritas yang dirumuskan dalam Musrenbang HAM 2026 meliputi hak atas standar hidup yang layak, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas pendidikan, hak atas kesetaraan akses terhadap pelayanan dasar, hak atas pembangunan, perlindungan dari risiko iklim dan bencana, hak atas pangan, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Penetapan delapan isu tersebut dilakukan melalui sidang pleno yang diikuti 62 peserta. Dalam prosesnya, setiap peserta dapat memilih maksimal delapan isu dari sejumlah persoalan yang diusulkan, dengan mempertimbangkan hasil penilaian kelompok kerja serta data dan temuan Kementerian HAM.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi