Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Pengamat Soroti Krisis Multidimensi hingga Ancaman Regional
FORUM KEADILAN – Pengamat sekaligus Koordinator Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra menyoroti berbagai persoalan yang membayangi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjelang dua tahun masa kepemimpinannya pada 20 Oktober 2026.
Hamdi menilai, masyarakat Indonesia masih dihadapkan pada krisis multidimensi, mulai dari kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG), kebakaran hutan dan lahan (karhutla), gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM), hingga pemadaman listrik dan krisis air bersih.
Selain itu, ia menyoroti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), tekanan pembiayaan kesehatan, gejolak pasar modal, serta dugaan korupsi dalam program pemerintah.
“Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2026, rakyat Indonesia justru dikepung krisis multidimensi yang mengancam hak-hak dasar, keselamatan jiwa, dan penghidupan,” kata Hamdi kepada Forum Keadilan, Senin, 19/10/2026.
Menurut Hamdi, rangkaian persoalan tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam perlindungan masyarakat dan pengelolaan negara.
“Presiden Prabowo tidak bisa terus berlindung di balik alasan teknis atau menyalahkan pelaksana lapangan. Besarnya kekuasaan menuntut pertanggungjawaban politik yang sepadan,” ujarnya.
Hamdi menilai, persoalan dalam program MBG menjadi salah satu contoh yang perlu mendapat perhatian serius. Ia merujuk pada data yang disampaikan dalam rapat DPR bersama Badan Gizi Nasional (BGN), yang mencatat 50.059 korban keracunan dalam 560 kejadian di 36 provinsi hingga 2 September 2026. Menurut dia, perluasan program tersebut belum diimbangi jaminan keselamatan yang memadai.
“Besarnya jumlah korban menunjukkan bahwa perluasan program belum diimbangi jaminan keselamatan yang memadai. Anak-anak yang dijanjikan perbaikan gizi justru menanggung risiko kesehatan akibat kegagalan pengamanan makanan,” kata Hamdi.
Ia juga menyoroti persoalan integritas dalam pengelolaan program tersebut. Hamdi merujuk pada pelimpahan enam tersangka beserta barang bukti perkara dugaan korupsi MBG kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 29 September 2026.
Menurut Hamdi, kasus tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan program prioritas pemerintah.
“Kesalahan pidana masing-masing pihak tetap harus dibuktikan di pengadilan, tetapi pemerintah sudah berkewajiban menjelaskan bagaimana penyimpangan dapat terjadi dalam program prioritas yang menggunakan uang rakyat,” ujarnya.
Selain MBG, Hamdi menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan masyarakat terpapar asap.
Ia merujuk pada pemberitaan yang mengutip Kementerian Kesehatan pada 15 Oktober 2026, yang mencatat 277.075 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terkait karhutla, termasuk sekitar 62.400 kasus pada balita.
Hamdi juga menyebut pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 17 Oktober 2026 yang mendeteksi sebaran asap di sebagian wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Ia menilai, luasnya sebaran asap tersebut menuntut evaluasi serius terhadap pencegahan kebakaran, pengendalian karhutla, dan penegakan hukum.
“Angka tersebut memperlihatkan beratnya beban kesehatan akibat kebakaran, terutama bagi anak-anak yang sangat rentan terhadap paparan asap,” kata Hamdi.
Menurut dia, pemerintah tidak seharusnya terus menjadikan musim kemarau sebagai alasan ketika kebakaran meluas dan masyarakat harus menanggung dampaknya.
“Musim kemarau merupakan risiko yang dapat diperkirakan, sehingga pemerintah tidak dapat terus menjadikannya alasan ketika kebakaran meluas dan masyarakat terpapar asap,” ujarnya.
Hamdi turut mengingatkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan domestik, tetapi juga dapat menjadi ancaman bagi negara-negara tetangga apabila asap melintasi perbatasan.
“Karhutla juga menjadi ancaman bagi kawasan ketika asap melintasi perbatasan, membahayakan kesehatan, mengganggu aktivitas ekonomi, dan membebani kehidupan masyarakat negara tetangga,” kata Hamdi.
Ia menilai, kegagalan pengendalian kebakaran di Indonesia berpotensi membuat masyarakat di negara lain ikut menanggung kerugian, meskipun mereka tidak memiliki kendali atas sumber kebakaran.
“Kegagalan pengendalian di Indonesia berisiko memindahkan biaya kesehatan dan kerugian ekonomi kepada masyarakat yang tidak memiliki kendali atas sumber kebakaran,” ujarnya.
Hamdi meminta pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut, termasuk melalui keterbukaan informasi dan langkah pengendalian yang terukur.
“Prabowo memikul tanggung jawab untuk melindungi rakyat Indonesia sekaligus mencegah wilayah Indonesia menjadi sumber ancaman bagi kawasan,” kata Hamdi.
Ia juga menilai, negara-negara ASEAN berkepentingan meminta penjelasan apabila dampak lintas batas akibat karhutla terbukti terjadi.
“Kredibilitas kepemimpinan Indonesia dipertaruhkan apabila pemerintah gagal mengendalikan sumber asap di dalam negeri dan membiarkan dampaknya meluas ke negara tetangga,” ujarnya.
Hamdi juga menyoroti persoalan akses energi yang dinilai menambah beban masyarakat. Ia merujuk pada pemantauan Ombudsman pada 13 Oktober 2026 yang menemukan antrean panjang, waktu tunggu hingga berjam-jam, serta kekosongan jenis BBM tertentu di sejumlah daerah.
Menurut Hamdi, kesulitan memperoleh bahan bakar berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kesulitan memperoleh bahan bakar merampas waktu produktif, menghambat mobilitas, dan menekan penghasilan masyarakat,” katanya.
Ia meminta pemerintah memastikan bahwa pernyataan mengenai ketersediaan stok sesuai dengan kondisi pasokan yang dapat diakses masyarakat di lapangan.
“Pernyataan mengenai ketersediaan stok harus dibuktikan melalui pasokan yang benar-benar dapat diperoleh warga di SPBU,” ujar Hamdi.
Selain BBM, pemadaman listrik massal di Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 turut menjadi sorotan.
Hamdi meminta pemerintah dan pengelola kelistrikan membuka hasil investigasi mengenai penyebab gangguan, pengamanan sistem, serta langkah pemulihan yang dilakukan.
“Masyarakat membayar layanan listrik untuk memperoleh keandalan, sehingga gangguan luas menuntut pertanggungjawaban konkret dan perbaikan yang mencegah kejadian berulang,” katanya.
Persoalan lain yang disoroti ialah krisis air bersih. Hamdi menyebut laporan September 2026 mengenai 72 desa di Bojonegoro yang mengalami krisis air bersih akibat kekeringan.
Ia juga menyinggung upaya Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan bantuan air dan menyiapkan sumur bersama bagi wilayah terdampak.
Menurut Hamdi, bantuan darurat perlu disertai pembenahan sistem pasokan air agar masyarakat tidak terus menghadapi persoalan serupa setiap musim kemarau.
“Bantuan darurat harus disertai pembenahan pasokan agar masyarakat tidak terus menghadapi kesulitan yang sama setiap musim kemarau,” ujarnya.
Di sektor ketenagakerjaan, Hamdi menyoroti data Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat 63.789 pekerja melaporkan terkena PHK sepanjang Januari-September 2026 melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Ia menilai, angka tersebut belum tentu mencakup seluruh kehilangan pekerjaan dan penghasilan yang terjadi di luar sistem pencatatan.
“Di balik setiap pekerja yang terkena PHK, terdapat keluarga yang menghadapi kesulitan membayar makanan, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal,” kata Hamdi.
Menurut dia, persoalan ketenagakerjaan harus menjadi perhatian pemerintah karena kehilangan pekerjaan dapat memperburuk kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Tekanan ekonomi masyarakat, lanjut Hamdi, juga perlu dilihat bersamaan dengan kondisi pembiayaan layanan kesehatan.
Ia merujuk pada laporan akhir September 2026 mengenai kesenjangan arus kas BPJS Kesehatan sekitar Rp 14 triliun. Pada saat yang sama, pemerintah menyiapkan tambahan Rp 20 triliun untuk memperkuat keuangan lembaga tersebut. Hamdi menilai, pembenahan pembiayaan dan kepesertaan perlu dilakukan untuk menjaga keberlanjutan akses layanan kesehatan.
“Kondisi tersebut menuntut pembenahan pembiayaan dan kepesertaan agar akses pengobatan masyarakat tetap terjaga, terutama bagi keluarga yang kehilangan pendapatan atau menghadapi penyakit akibat paparan lingkungan dan makanan tidak aman,” ujarnya.
Hamdi menilai, berbagai persoalan tersebut tidak dapat dilihat secara terpisah karena dampaknya saling memperberat kehidupan masyarakat.
Kehilangan pekerjaan dapat mengurangi pendapatan keluarga, gangguan pasokan energi menghambat aktivitas ekonomi, sedangkan keterbatasan air bersih menambah beban rumah tangga.
Pada saat yang sama, paparan asap dan makanan yang tidak aman berpotensi meningkatkan kebutuhan layanan kesehatan.
Menurut Hamdi, akumulasi persoalan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah perlu mengukur keberhasilan bukan hanya dari angka pertumbuhan ekonomi atau besarnya anggaran.
“Menghadapi penumpukan kegagalan tersebut, Presiden Prabowo dituntut berhenti menjadikan angka pertumbuhan ekonomi atau besarnya anggaran sebagai tameng keberhasilan,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah memprioritaskan pemulihan kebutuhan dasar, perlindungan pekerjaan, keberlanjutan layanan kesehatan, pemberantasan korupsi, dan pemulihan kepercayaan ekonomi.
Selain itu, Hamdi mendesak Prabowo mengevaluasi jajaran kabinet dan pimpinan lembaga, termasuk mencopot pejabat yang terbukti lalai serta memastikan setiap dugaan penyimpangan diproses sesuai hukum.
“Evaluasi kabinet dan pimpinan lembaga harus bertumpu pada tanggung jawab atas masalah yang terjadi, termasuk kegagalan pencegahan, pengawasan, serta pemulihan layanan,” katanya.
Hamdi menegaskan, pemerintah juga harus menjamin pemulihan bagi masyarakat yang terdampak berbagai persoalan tersebut.
“Dua tahun kekuasaan tidak pantas dirayakan dengan pidato keberhasilan ketika makanan mengancam keselamatan, udara membahayakan paru-paru, energi dan air sulit diakses, serta keluarga kehilangan penghidupan,” ujar Hamdi.
Ia menambahkan, besarnya mandat rakyat harus diimbangi dengan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat dan memastikan layanan dasar berjalan sebagaimana mestinya.
“Besarnya mandat rakyat harus dijawab dengan besarnya tanggung jawab. Prabowo harus membuktikan bahwa pemerintahannya mampu menjalankan kewajiban konstitusional paling dasar: melindungi segenap bangsa Indonesia, menjaga keselamatan rakyat, dan mencegah kegagalan di dalam negeri menjadi beban bagi kawasan,” tuturnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
