KPK Sita Land Cruiser GR Sport Rp2,8 Miliar Milik Orang Kepercayaan Nusron Wahid
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR Sport milik mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Mobil tersebut diduga digunakan untuk mengumpulkan uang dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penerbitan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat, berjenis Toyota Land Cruiser, dari Saudara ARF, yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR BPN,” kata Juru Bicara KPK Budi kepada wartawan, Selasa, 13/10/2026.
Budi menjelaskan, penyitaan mobil tersebut dilakukan pada Senin, 12/10. Kendaraan itu diduga digunakan Arif untuk sejumlah aktivitas yang berkaitan dengan pengumpulan uang dalam perkara tersebut.
“Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk aktivitas termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi.
Penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan penggunaan kendaraan dalam rangkaian aktivitas pengumpulan uang yang berkaitan dengan kasus tersebut.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
