5 Orang Dikabarkan Jadi Tersangka OTT BNPB, Adik Kepala BNPB Disebut Terlibat
FORUM KEADILAN — Sebanyak lima orang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penetapan tersangka itu disebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 13/10/2026.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu, 14/10/2026, tiga dari lima orang yang dikabarkan menjadi tersangka yakni Bima S, yang disebut merupakan adik kandung Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto; Richard, tenaga ahli Kepala BNPB; serta Sigit, pejabat pembuat komitmen (PPK).
Kelima orang tersebut dikabarkan akan dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Rabu siang. Sementara itu, konferensi pers terkait perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat 16/10/2026.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka maupun identitas lengkap pihak-pihak yang akan dijerat dalam perkara ini.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB. Mereka terdiri dari Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta.
“Untuk pihak-pihaknya sementara Sestama, kemudian PPK, unsur lain di BNPB ada pegawai ataupun tenaga ahli, dan juga unsur swasta,” kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa, 13/10/2026.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, emas batangan, dan tabungan emas.
Budi mengungkapkan, OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu yang didalami adalah pengadaan yang menggunakan dana siap pakai (DSP) untuk penanganan kebencanaan.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujarnya.
KPK belum mengungkap proyek pengadaan yang diduga bermasalah, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan, bencana di Sumatera, maupun modifikasi cuaca.
Menurut Budi, rincian konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta pasal yang akan disangkakan masih menunggu hasil ekspose di tingkat pimpinan KPK.
Adapun 14 orang yang diamankan dalam OTT tersebut sebelumnya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK akan menyampaikan perkembangan perkara setelah menentukan status hukum para pihak yang diamankan. *
Laporan oleh: Muhammad Reza
