Melawan Lupa: Komunisme Bahaya Laten dan Ancaman Campur Tangan Asing
Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra MBA
Praktisi Intelijen
FORUM KEADILAN – Jangan tinggalkan sejarah Indonesia, jika tidak ingin melihat Indonesia tinggal sejarah. Ungkapan diatas bukan sekadar slogan tanpa cerita. Sejarah memiliki siklus berputar kembali ke titik awal. Indonesia pernah memiliki sejarah kelam, menghadapi gerakan berideologi komunis yang hingga kini masih menjadi trauma bangsa. Ironinya, ketika bangsa ini sepakat menempatkan ideologi komunis sebagai ancaman laten, pemerintah justru menutup semua akses bagi publik untuk mengetahui anatomi musuh, yaitu komunisme.
Menarik untuk dipahami oleh Generasi Z tentang masuknya ideologi komunisme ke Indonesia. Pada tahun 1913, ideologi komunis dibawa oleh seorang warga negara belanda Hendricus Josephus Fransiskus Maria Sneevliet. Hal yang perlu diketahui adalah, strategi awal komunis untuk melakukan indoktrinasi selalu menggandeng kelompok mayoritas dalam sebuah negara. Maka target komunis adalah organisasi massa Sarekat Islam (SI), mengingat mayoritas rakyat Indonesia pemeluk agama Islam. Kemudian sejarah juga mencatat, peristiwa Madiun (Madiun Affairs) pemberontakan PKI pada 19 September 1948, bukan didalangi oleh Uni Soviet, melainkan oleh Amerika Serikat dan Belanda yang merupskan bagian dari ABDACOM. Tokoh PKI Musso kembali dari Rusia ke Indonesia bulan Agustus 1948, dia mampir di Praha, Cekoslovakia, untuk bertemu dengan Suripno dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Belanda, Saul “Paul” de Groot. Musso dan Suripno mendapat dana dari Paul de Groot dalam rangka melakukan pemberontakan. De Groot menginginkan agar Partai Komunis Indonesia (PKI) tetap menjalin hubungan baik dengan Belanda. Sekali lagi sejarah menoreh bukti ancaman laten komunis tidak terlepas dari campur tangan asing.
Fenomena kondisi stabilitas nasional adalah salah satu faktor dominan tumbuh suburnya ideologi komunis. Perlu dipahami bagaimana organ-organ komunis bekerja, yaitu selalu mengeksploitasi kelompok mayoritas, seperti kelompok masyarakat miskin pedesaan, buruh dan pekerja serabutan di perkotaan. Bahkan sejarah mencatat, indoktrinasi ide komunisme mampu menembus organisasi Islam besar seperti Sarekat Islam. Sel-sel komunis mampu bermetamorfosis menjadi kelompok yang kooperatif dengan demokrasi liberal dengan mengikuti pemilu untuk memperoleh legitimasi politik formal dan masuk ke dalam parlemen.
Komunisme tidak pernah lepas dari teori Karl Marx, yaitu perjuangan kelas sebagaimana tertuang dalam manifesto komunis bahwa sejarah masyarakat manusia hingga saat ini adalah sejarah perjuangan antar-kelas sosial. Saat ini telah berkembang pemikiran Neo Marxis Modern yang mengedepankan perkembangan teori perjuangan kelas di era modern dan telah bergeser dari konflik fisik antara buruh pabrik vs pemilik modal menjadi bentuk yang lebih kompleks, digital, dan global. Perjuangan kelas hari ini beririsan langsung dengan perjuangan melawan rasisme, ketimpangan gender, dan perusakan lingkungan (Eko-Sosialisme). Buruh miskin dan minoritas sering kali menjadi korban pertama dari krisis iklim yang disebabkan oleh korporasi besar. Neo Marxis Modern mendefinisikan kelas pekerja berbasis aplikasi, gig worker, buruh digital, dan alat-alat produksi adalah data, algoritma, infrastruktur digital, dan AI. Perjuangan kelas menghadapi imperialisme gaya baru, kini terjadi dalam skala global antara negara-negara “pusat” (pemilik modal/teknologi) dan negara-negara “pinggiran” (penyedia bahan baku dan buruh murah).
Fenomena ideologi komunis dan organisasi komintern (komunis internasional) di era modern, telah bermetamorfosis mengikuti perkembangan global. Tentunya kondisi tersebut menjadi warning bagi Indonesia untuk tetap waspada terhadap penetrasi ideologi komunis. Terlebih lagi jika dihadapkan pada kondisi stabilitas nasional, rakyat hanya disajikan tontonan aparat hukum saling cakar rebutan lapak bisnis haram, menjual harkat dan martabatnya sekadar untuk menjadi kacung oligarki dan cukong perampok kekayaan alam warisan ibu pertiwi. Selain itu, mereka juga mengatasnamakan hukum demi mengumbar napsu duniawi memeras rakyat kecil. Pengkhianatan oleh bangsa sendiri telah mengubah wajah negara ini penuh luka, kemiskinan, tertinggal, dan kesenjangan sosial menjadi terus melebar. Tereliminasinya rakyat dalam proses pembangunan nasional patut diwaspadai menjadi sasaran strategis bagi indoktrinasi ide komunisme.
Era reformasi digadang-gadang menjadi orde pembawa api demokrasi dan bangkitnya supermasi sipil pada semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Realitanya, reformasi hanya dijadikan alat pemuas dendam politik terhadap peran TNI, khususnya pada periode Orde Baru. Reformasi tidak memberi ruang untuk melihat secara jernih sumbangsih TNI dalam mewujudkan kemerdekaan dan mengawal kedaulatan negara dari rongrongan kelompok insurjensi, di antaranya PKI yang bertujuan meruntuhkan kedaulatan negara. Bahkan, TNI telah mengukir sejarah dengan tinta emas ketika mengalahkan tiga divisi militer Inggris pemenang Perang Dunia II saat melakukan agresi terhadap Indonesia sebagai negara berdaulat. Mengapa bangsa ini tidak bertanya soal pemasungan peran TNI dalam kehidupan berbangsa bernegara? Mengapa begitu masif tuntutan TNI kembali kebarak agar jauh dari rakyat? Apakah kita masih perlu menegaskan “ini adalah grand skenario dari kekuatan asing dan komunis” yang selama ini tetap memiliki syahwat politik untuk menjarah Indonesia?
Menjelang peringatan G30S/PKI pada 30 September 2026, marilah kita sebagai bangsa bertafakur, menepati janji kepada ibu pertiwi untuk menjauhkan semua bentuk pengkhianatan dan keserakahan menjarah warisan ibu pertiwi untuk anak cucu sendiri. Indonesia berdiri sebagai negara berdaulat adalah pengorbanan rakyat dan rahmat Allah SWT yang oleh karena-Nya, bangs aini tidak dapat diruntuhkan oleh kekuatan imperialism, kapitalisme, dan komunisme. Jangan lagi menuding kesalahan pada rakyat yang sejak negara ini merdeka selalu menjadi objek dari penguasa negara. Bukan penguasa negara yang menentukan hidup atau mati negara ini, tetapi semua itu berada di tangan rakyat.
Ingat, komunisme tetap menjadi ancaman laten, tetapi ancaman sesungguhnya adalah para pemangku kekuasaan negara yang lalai mengemban amanat rakyat. Pangkat jabatan maupun semua tanda jasa negara yang dimiliki penguasa negara hanyalah sampah jika kepercayaan rakyat jatuh hingga ke titik nol.*
