Komisi XIII Minta Dirjen Pemasyarakatan Mundur Usai Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
FORUM KEADILAN – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif meminta petugas Lapas Kelas IIA Cibinong yang terbukti terlibat dalam penyediaan ruangan khusus dengan fasilitas mewah untuk warga binaan diberikan sanksi tegas.
Yanuar menegaskan, petugas yang terbukti terlibat tidak cukup hanya diberikan sanksi berupa penonaktifan. Jika ditemukan adanya keterlibatan petugas dalam praktik penyuapan maupun pemerasan, maka harus diproses secara pidana.
“Petugas-petugasnya dengan proses investigasi ini diberikan sanksi, bukan hanya penonaktifan. Bahkan kalau terbukti secara nyata bahwa itu dilakukan oleh petugas, bukan hanya dinonaktifkan, tapi diberhentikan,” katanya dalam Rapat bersama Jajaran Pemasyarakatan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28/9/2026.
Yanuar juga mempertanyakan kemampuan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi dalam melakukan pembenahan dan pengawasan terhadap jajarannya.
“Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak ngurusin ini? Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen. Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, mending Bapak berhenti. Biar digantikan yang lain,” tegasnya.
Menurut Yanuar, penerapan reward and punishment penting dalam proses rotasi dan mutasi petugas pemasyarakatan. Ia menyoroti masa tugas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, yang disebut telah menjabat selama sekitar tiga tahun.
“Kenapa saya sampaikan reward and punishment ini penting di dalam rotasi dan mutasi petugas lapas. Pertama, Pak Wisnu Hani Putranto sebagai Kalapas Cibinong terlalu lama di sana, tiga tahun di sana,” ujarnya.
Selain itu, Yanuar mempertanyakan penempatan Yosep Jhon Ferry yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) di Lapas Cibinong. Ia menyebut Yosep sebelumnya bertugas sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan Narkoba Salemba pada 2024, dan terjadi peristiwa kaburnya tujuh narapidana narkoba dari Rutan Narkoba Salemba pada November 2024 saat Yosep bertugas di sana.
“Sekarang promosi jabatan, jadi Kasi Binadik di Cibinong. Di mana tanggung jawab Pak Dirjen dalam memutasi, merotasi jabatan seperti ini. Ini enggak main-main, Pak,” katanya.
Yanuar mengingatkan agar proses mutasi dan rotasi petugas pemasyarakatan tidak digunakan untuk kepentingan konsolidasi internal maupun saling menutupi persoalan.
“Jangan mutasi ini malah dijadikan ajang konsolidasi, ajang untuk saling menutupi. Dan yang lebih mengerikan lagi, kalau ini dijadikan sebuah instrumen untuk penyelewengan,” tegasnya.
Karena itu, Yanuar meminta Dirjenpas segera melakukan pembenahan apabila masih mampu menangani persoalan tersebut. Ia juga menekankan agar proses pengawasan dan penindakan dilakukan secara terbuka tanpa kepentingan tertentu.
“Ini semua terbuka, Pak, bisa dilihat rekam jejaknya. Ya, makanya saya sampaikan, kalau Pak Dirjen enggak sanggup, lebih gentle mundur,” pungkasnya. *
Laporan oleh: Novia Suhari
