Jumat, 25 September 2026
Menu

DPR Bakal Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Redaksi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24/9/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24/9/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku baru mengetahui adanya temuan fasilitas mewah di kamar narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Ya, yang pertama saya juga baru tahu dari media,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24/9/2026.

Menanggapi temuan tersebut, Dasco mengatakan, pihaknya telah menyampaikan persoalan itu kepada komisi teknis DPR RI, yakni Komisi III dan Komisi XIII. Sebab, Komisi III DPR RI sendiri merupakan komisi yang bermitra dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ia meminta temuan fasilitas mewah di dalam kamar narapidana tersebut perlu didalami melalui fungsi pengawasan DPR RI.

“Kemudian tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi III, yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut,” ujarnya.

Diketahui, Ombudsman RI baru saja melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 23/9, kemarin.

Pada sidak tersebut, tim Ombudsman yang dipimpin oleh Syafrida Rachmawati Rasahan dan Fikri Yasin menemukan sejumlah fasilitas khusus berstandar apartemen mewah yang diduga disewakan kepada warga binaan tertentu.

Setidaknya, ditemukan lebih dari 10 unit kamar/rumah petak mirip vila mini di area belakang lapas (dekat rumah dinas Kalapas). Kamar-kamar tersebut dilengkapi dengan AC, tempat tidur empuk, TV, kulkas, dapur, ruang tamu, hingga ditemukan minuman beralkohol.*

Laporan oleh: Novia Suhari