Pemilu 2029 Disebut Bakal Jadi Pertarungan Perebutan Cawapres Prabowo
FORUM KEADILAN – Direktur NSL Political Consultant and Strategic Campaign Nasarudin menilai, pertarungan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 bukan semata soal perebutan kursi calon presiden (capres).
Menurut dia, jika Presiden Prabowo Subianto diasumsikan kembali maju sebagai capres petahana, pertarungan politik justru akan mengarah pada perebutan posisi calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya.
“Kompetisi sesungguhnya adalah perebutan posisi siapa cawapres Prabowo,” ujar Nasarudin kepada Forum Keadilan, Senin, 14/9/2026.
Nasarudin menjelaskan, dalam sistem presidensial dengan petahana yang masih memiliki kekuatan politik, posisi capres cenderung tidak menjadi arena perebutan terbuka. Sebaliknya, kursi cawapres dan posisi sebagai king maker dalam koalisi menjadi ruang kalkulasi elite.
Menurut dia, pertarungan memperebutkan posisi cawapres memiliki karakter berbeda dengan kontestasi capres.
Jika capres dituntut memiliki daya tarik personal dan elektabilitas yang luas untuk memenangkan suara publik, pemilihan cawapres lebih banyak ditentukan oleh kalkulasi elite.
“Yang justru jadi arena kalkulasi elite adalah kursi wakil presiden, dan posisi king maker di dalam koalisi yang menaunginya,” katanya.
Nasarudin mencontohkan pemilihan Boediono sebagai pendamping Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pemilu 2009 dan Ma’ruf Amin sebagai cawapres Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilu 2019.
Menurut dia, kedua tokoh tersebut bukan figur dengan elektabilitas publik yang dominan sebelum ditunjuk sebagai cawapres. Namun, terdapat pertimbangan lain yang membuat keduanya dipilih.
“Yang menentukan pilihan itu bukan hasil survei terbuka, melainkan kalkulasi soal siapa yang paling melengkapi, baik dari sisi kompetensi teknokratis, representasi ideologis, maupun basis dukungan di segmen pemilih yang belum tergarap capres,” ujar Nasarudin.
Nasarudin mengatakan, sejumlah riset mengenai pembentukan koalisi politik juga menunjukkan bahwa partai politik tidak semata-mata menjadikan elektabilitas sebagai pertimbangan dalam menentukan bakal cawapres.
Komposisi latar belakang calon, kata dia, turut menjadi pertimbangan, mulai dari ideologi, representasi wilayah, hingga kemampuan menjangkau kelompok pemilih tertentu.
Karena itu, strategi untuk menjadi cawapres berbeda dengan strategi untuk menjadi capres.
Kontestasi capres membutuhkan visibilitas tinggi melalui safari politik, deklarasi terbuka, konsolidasi daerah, hingga publikasi elektabilitas melalui berbagai survei.
Sebaliknya, perebutan posisi cawapres lebih banyak berlangsung melalui komunikasi politik dan negosiasi antar-elite.
“Keputusannya berada di tangan segelintir elite—capres yang bersangkutan, ditambah kesepakatan parpol koalisi pengusung—bukan hasil pemilihan langsung oleh publik,” katanya.
Dalam kondisi tersebut, Nasarudin menilai, unjuk popularitas secara terbuka tidak selalu menjadi strategi yang menguntungkan bagi seorang tokoh yang mengincar posisi cawapres.
Kedekatan personal, tingkat kepercayaan, serta kemampuan melakukan negosiasi dengan elite justru dapat menjadi faktor yang lebih menentukan.
Nasarudin juga menggunakan konsep strategic ambiguity dalam studi negosiasi untuk menjelaskan mengapa persaingan menuju kursi cawapres kerap berlangsung tanpa banyak terlihat di ruang publik.
Menurut dia, tokoh yang terlalu terbuka menunjukkan ambisinya sebagai calon wakil presiden justru berisiko kehilangan fleksibilitas dalam negosiasi.
Ketika ambisi seorang tokoh sudah terlihat jelas, capres potensial maupun partai politik lain dapat segera menyesuaikan kalkulasi politik mereka.
Sebaliknya, sikap yang lebih ambigu memungkinkan seorang tokoh mempertahankan ruang manuver hingga konfigurasi koalisi semakin jelas.
“Diam, dalam konteks ini, bukan berarti pasif menunggu—melainkan cara menjaga posisi tawar tetap lentur sampai waktu yang tepat,” ujar Nasarudin.
Ia menambahkan, teori elite settlement yang dikembangkan sosiolog politik Michael Burton dan John Higley juga dapat digunakan untuk membaca fenomena tersebut.
Dalam teori itu, elite yang memiliki kepentingan pada posisi yang sama dapat memilih membangun konsensus informal terlebih dahulu dibandingkan berkompetisi secara terbuka.
Proses tersebut, kata Nasarudin, dapat berlangsung melalui pertemuan tertutup dan komunikasi informal antarelite.
Dengan cara itu, kepentingan berbagai kelompok dalam koalisi dapat dinegosiasikan secara bertahap sebelum keputusan politik diumumkan kepada publik.
Nasarudin menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa minimnya aktivitas politik yang terlihat publik tidak selalu berarti tidak adanya manuver politik.
Bisa saja, kata dia, pertarungan politik justru berpindah dari panggung terbuka ke ruang negosiasi yang tidak terlihat.
“Yang tampak di permukaan sebagai gencatan senjata, kadang sesungguhnya adalah fase paling sibuk dari keseluruhan pertempuran,” katanya.
Menurut Nasarudin, pola tersebut juga dapat ditemukan dalam sejarah politik dan strategi militer. Pertarungan yang menentukan tidak selalu berlangsung melalui konfrontasi terbuka, tetapi bisa melalui negosiasi, pertukaran informasi, serta perubahan aliansi yang berlangsung secara tertutup.
Karena itu ia menilai, publik perlu melihat lebih jauh dari sekadar manuver yang muncul di ruang terbuka.
Pertanyaannya, menurut Nasarudin, bukan hanya kapan elite politik kembali bermanuver secara terbuka menuju Pemilu 2029.
Lebih dari itu, publik perlu mempertanyakan seberapa jauh proses negosiasi politik di ruang tertutup dapat diketahui masyarakat sebelum keputusan mengenai pasangan calon akhirnya diumumkan sebagai sebuah fakta politik.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
