Puan Soal Kaesang Bakal Nyaleg di Jateng: Hak Setiap Parpol
FORUM KEADILAN – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik Puan Maharani menanggapi rencana Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2029 melalui daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V. Rencana tersebut menjadi perhatian lantaran Dapil Jawa Tengah V merupakan daerah pemilihan yang selama ini menjadi wilayah pencalonan Puan Maharani.
Puan menegaskan, pencalonan Kaesang di Dapil Jawa Tengah V merupakan hak setiap partai politik. Menurutnya, setiap parpol memiliki kewenangan untuk mengajukan nama calon legislatif di daerah pemilihan mana pun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hak setiap Parpol untuk mengajukan tiap nama di semua Dapil,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12/8/2026.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep telah mengumumkan dirinya akan maju sebagai calon anggota legislatif pada Pileg 2029. Ia bahkan menargetkan PSI dapat meraih kemenangan pada Pemilu 2029.
Dalam kesempatan tersebut, Kaesang juga memberikan sejumlah arahan kepada kader PSI untuk menghadapi Pemilu 2029. Ia meminta agar tidak terjadi konflik antarkader yang nantinya sama-sama maju sebagai calon legislatif.
“Saya minta dukungannya supaya terus solid untuk bisa memenangkan Pemilu yang ada di 2029 nanti. Pesan yang saya sampaikan tadi bukan pesan saya sebagai Ketua Umum. Tapi pesan saya sebagai bakal calon legislatif RI Dapil V Jawa Tengah,” ujarnya.
Adapun Dapil Jawa Tengah V meliputi Kota Surakarta (Solo), Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Sukoharjo.*
Laporan oleh: Novia Suhari
