JPPI Ingatkan Pemerintah: Jangan Ganti Buku Tiap Ganti Presiden, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas
FORUM KEADILAN – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan pemerintah agar rencana memperbaiki dan menetapkan ulang buku pelajaran tingkat SD hingga SMA tidak berujung pada pergantian buku secara besar-besaran.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menilai, pergantian pemerintahan tidak semestinya selalu diikuti dengan pergantian buku pelajaran. Menurut dia, persoalan utama pendidikan Indonesia saat ini bukan kekurangan buku baru, melainkan masih rendahnya kualitas pembelajaran.
“Kita seperti terjebak dalam tradisi: ganti menteri, ganti kurikulum; ganti presiden, ganti buku. Tetapi setelah berbagai buku baru dicetak dan anggaran besar dikeluarkan, kualitas pendidikan kita tetap menghadapi persoalan yang sama. Jangan sampai kita hanya sibuk mengganti buku, tetapi gagal memperbaiki pendidikan,” kata Ubaid dalam keterangannya, Selasa, 11/8/2026.
Ubaid mengatakan, buku ajar memang perlu dievaluasi secara berkala. Evaluasi diperlukan untuk memastikan materi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, mudah dipahami peserta didik, melatih kemampuan berpikir kritis, relevan dengan kehidupan siswa, inklusif, serta terbebas dari kesalahan materi dan bias.
Namun dia menegaskan, pemerintah tidak boleh membangun persepsi bahwa rendahnya kualitas pendidikan dapat diselesaikan hanya dengan mengganti buku pelajaran.
“Buku baru tidak otomatis membuat pendidikan menjadi bermutu. Buku hanyalah salah satu instrumen pembelajaran. Kalau kesejahteraan dan kualitas guru, budaya membaca, kemampuan literasi dan numerasi, ketimpangan fasilitas, serta proses belajar di kelas tidak diperbaiki, mengganti buku hanya akan mengganti benda, bukan mengubah kualitas pendidikan,” ujar Ubaid.
JPPI juga mengingatkan adanya risiko pemborosan anggaran apabila evaluasi buku langsung diterjemahkan menjadi pencetakan ulang jutaan eksemplar buku di seluruh Indonesia.
Ubaid mengatakan, sebelum memutuskan mengganti buku, pemerintah seharusnya melakukan audit menyeluruh terhadap buku yang saat ini digunakan.
Audit tersebut, kata dia, harus dapat menentukan buku mana yang sudah tidak layak, buku mana yang hanya membutuhkan revisi sebagian, dan buku mana yang masih dapat digunakan.
“Jangan semua persoalan buku dijawab dengan pengadaan buku baru. Kalau yang bermasalah hanya beberapa bagian, revisi bagian itu. Jangan kemudian seluruh buku diganti hanya karena pemerintahan berganti. Itu berpotensi menjadi pemborosan anggaran, bahkan bisa menggeser agenda pendidikan menjadi sekadar proyek pengadaan,” tegasnya.
Menurut Ubaid, kebijakan pendidikan membutuhkan kesinambungan lintas pemerintahan. Pergantian presiden maupun menteri tidak semestinya membuat sistem pendidikan selalu dimulai dari nol.
Dia menilai, keberhasilan pemerintahan dalam bidang pendidikan tidak seharusnya diukur dari jumlah buku baru yang dicetak.
“Setiap pemerintahan memang ingin meninggalkan legacy. Tetapi legacy pendidikan tidak boleh diukur dari berapa juta buku baru yang dicetak. Legacy pendidikan seharusnya diukur dari apakah anak semakin mampu membaca, berhitung, bernalar, berpikir kritis, dan mendapatkan pendidikan yang bermutu,” katanya.
Selain itu, JPPI meminta proses penyusunan dan penetapan buku ajar dijauhkan dari kepentingan politik maupun kepentingan bisnis pengadaan.
Menurut Ubaid, penyusunan buku semestinya didasarkan pada kebutuhan peserta didik dan bukti ilmiah, bukan selera pejabat atau keinginan setiap pemerintahan untuk memiliki buku pelajaran versinya sendiri.
Dia mengatakan proses penyusunan buku harus melibatkan guru, akademisi, ahli mata pelajaran, ahli pedagogi, ahli perkembangan anak, kelompok pendidikan inklusif dan disabilitas, serta masyarakat sipil.
Buku juga perlu diuji coba kepada guru dan siswa dari berbagai kondisi daerah sebelum ditetapkan secara luas.
“Jangan sampai alasan memperbaiki kualitas buku menjadi pintu masuk bagi proyek bisnis buku pelajaran. Pemerintah harus transparan mengenai buku apa yang akan diganti, berapa anggarannya, siapa yang menyusun, siapa yang menilai, siapa yang mencetak, dan bagaimana proses pengadaannya,” kata Ubaid.
JPPI menegaskan, pembenahan buku pelajaran harus ditempatkan sebagai bagian dari reformasi pembelajaran secara menyeluruh, bukan program yang berdiri sendiri.
“Kalau setiap lima tahun kita mengganti buku, tetapi kemampuan membaca, berhitung, dan bernalar anak tetap rendah, berarti yang bermasalah bukan sekadar bukunya, tetapi sistem pendidikannya. Jangan sampai pendidikan Indonesia kaya proyek, tetapi miskin prestasi,” pungkas Ubaid.
Sebagai informasi, pemerintah tengah mematangkan rencana pembaruan buku ajar nasional untuk jenjang SD hingga SMA.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pembaruan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk memperkuat karakter kebangsaan, mengejar ketertinggalan di bidang sains dan teknologi, serta meningkatkan kemampuan bahasa asing untuk menghadapi persaingan global.
“Mengejar ketertinggalan di bidang sains dan teknologi, basic-nya adalah salah satu contohnya adalah matematika. Selain itu, untuk menghadapi kompetisi global, salah satu concern beliau adalah kemampuan bahasa asing, salah satunya adalah bahasa Inggris,” kata Prasetyo.
Selain materi, pemerintah juga ingin meningkatkan kualitas fisik buku agar lebih menarik, mudah dibaca, dan tahan lama. Prasetyo mengatakan pembaruan buku tersebut juga diharapkan dapat kembali mendorong budaya membaca di kalangan pelajar.
“Penginnya besar, menarik, tulisan tidak kecil-kecil, bahannya pun juga yang bagus supaya itu bisa bertahan dalam sekian waktu,” ujarnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
