Ironi 81 Tahun Indonesia Merdeka, Rakyat Melarat Negara Sekarat
Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra MBA
Pemerhati Intelijen
FORUM KEADILAN – Telah kita lalui bersama tahun demi tahun kemerdekaan ini dengan satu tekad setia dan tepati janji pada Ibu Pertiwi, demi tetap tegaknya sang Dwi Warna. Tetapi kemerdekaan telah melahirkan monster baru berkedok petinggi negeri dan aparat hukum, pemangsa rakyat jelata. Pengkhianatan demi pengkhianatan terus terjadi terhadap cita-cita bangsa ini untuk mewujudkan adil makmur.
Indonesia bak untaian ratna mutu manikam, akibat ketamakan dan keserakahan para penyelenggara negara, kini yang tersisa hanya kemiskinan yang terserak di sundut gubuk kumuh. Cita-cita rakyat untuk hidup layak telah direnggut, kini tinggal harapan asal besok bisa makan.
81 tahun Indonesia merdeka, rakyat hanya disajikan tontonan aparat hukum saling cakar rebutan lapak bisnis haram. Menjual harkat dan martabatnya sekadar untuk menjadi kacung oligarki dan cukong perampok kekayaan alam warisan Ibu Pertiwi. Mengatasnamakan hukum, demi mengumbar napsu duniawi memeras rakyat kecil. Pengkhianatan oleh bangsa sendiri telah mengubah wajah negara ini penuh luka, kemiskinan, dan tertinggal. Sejak era merebut kemerdekaan hingga hari ini, pengkhianatan selalu menghiasi potret perjalanan negeri ini.
Pangeran Diponegoro atau Raden Ontowiryo adalah putra Hamengkubuwono III yang akhirnya harus menghentikan perlawanan, karena kelicikan Belanda dengan pengkhianatan yang melibatkan bumi putra. Pada abad 18 ketika Belanda menerapkan kultur stelsel (Tanam Paksa), sosok wanita pejuang Nyi Mas Melati “singa betina dari Tangerang ”, membuat gentar pasukan Belanda, karena beberapa kali Belanda alami kekalahan. Akhirnya Belanda memanfaatkan para tuan tanah etnis Cina, untuk mengepung Nyi Mas Melati pada pertempuran besar Tangerang. Nyi Mas Melati gugur akibat penghianatan para tuan tanah.
Di awal Indonesia merdeka, bertubi-tubi Indonesia mengalami pengkhianatan etnis Tionghoa perantauan di beberapa wilayah seperti di Bagansiapiapi, Kalimantan Barat, dan Tangerang. Di bawah organisasi Pho AnTui, etnis Cina perantauan terus melakukan gerakan pro Belanda untuk membantu agresi militer sekutu. Di era Orde Baru, pihak Belanda dan Eropa terus campur tangan terhadap urusan domestik Indonesia. Pastor Pater Beek asal Belanda agen CIA, menggalang etnis Tionghoa membentuk CSIS yang nantinya dikatakan sebagai arsitek Orde Baru. Belanda juga menggagas terbentuknya International People’s Tribunal 1965 (IPT 65) pada tanggal 10–13 November 2015 di Den Haag, sebagai pengadilan publik untuk menuntut pemerintah Indonesia bertanggungjawab atas pelanggaran HAM yang terjadi sepanjang tahun 1965 hingga 1966. Ironinya, IPT 65 adalah hasil kerja sama dengan NGO domestik Indonesia.
Era reformasi yang kelahirannya tidak terlepas dari campur tangan asing, dalam perjalanannya kerap kali dihadang oleh praktik pengkhianatan pihak asing dengan dalih bantuan pendanaan proses legislasi, bahkan menggunakan perpanjangan tangan pejabat negara, di antaranya, amandemen UUD 45, Omnibus Law, UU Ketenagalistrikan, UU Migas, UU Sumber Daya Air, UU Penanaman Modal.
Kita adalah bangsa yang dimiskinkan oleh kejahatan pejabat negara dan aparat hukum. Hal ini dibuktikan dari data Indonesia adalah penghasil nikel terbesar di dunia sebesar 2.200 ribu ton/tahun, penghasil sawit terbesar di dunia 45,45 juta ton/tahun, penghasil timah kedua terbesar 74.000 ton/tahun, penghasil batu bara ketiga di dunia 606,2 juta ton/tahun, penghasil emas 10 terbesar dunia 100 metrik ton/tahun, penghasil tembaga 5 terbesar dunia 1,1 juta metrik ton/tahun, penghasil gas alam 10 terbesar dunia 3,2% dari total ekspor dunia, penghasil bauksit 6 terbesar dunia 20 juta ton/tahun. Lantas kemana hasil kekayaan alam Indonesia, sementara Menteri Keuangan selalu mengeluh defisit anggaran dan solusinya menaikkan pajak rakyat.
81 tahun Indonesia merdeka, di tengah kemiskinan yang semakin akut, rakyat masih saja dibebani oleh pajak. Sementara fakta membuktikan praktik korupsi pejabat negara dan aparat hukum menjadi ibadah fardu ain. Tidak keliru jika rakyat marah, karena setiap tetes keringat rakyat yang harus disumbangkan kepada negara dalam bentuk pajak, akhirnya harus dirampok oleh para pejabat negara di eksekutif, legislatif dan yudikatif. Di hari kemerdekaan ini, pekik merdeka semakin hambar ketika rakyat tidak memperoleh keadilan. Di hari kemerdekaan ini, suasana kemerdekaan rasa terjajah, menyelimuti setiap relung hati rakyat kecil.*
