Kepada Febrie Adriansyah: Bersih Itu Karena Mampu Kelola Napsu, Bukan Karena Belum Tertangkap
Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra MBA
Praktisi Intelijen
FORUM KEADILAN – Skandal Jiwasraya dan Asabri ternyata memberi efek domino, seiring jatuhnya puluhan ribu korban penegakan hukum bar-bar yang dikomandoi oleh Febrie Ardiansyah, sebagai penyidik kasus skandal Jiwasraya dan Asabri.
Mungkin publik sempat dibuat takjub oleh pernyataan yang mengatakan dirinya bersih, tidak pernah diperiksa terkait masalah hukum dan tidak pernah melakukan pemerasan dan perampasan aset orang yang tidak bersalah. Febrie pun heran dengan tuduhan melakukan pemerasan. Tetapi inilah saatnya untuk mengungkap kejahatan luar biasa Febrie Ardiansyah dalam skandal Jiwasraya dan Asabri yang patut dikategorikan sebagai extra ordinary crime dan pelanggaran terhadap HAM. Walaupun saat ini hukum tidak berpihak kepada kebenaran dan hanya mengedepankan retorika hukum yang berbelit-belit, tetapi publik wajib mengetahui bahwa Febrie Ardiansyah patut mendapat hukuman mati terkait kejahatannya terhadap puluhan ribu rakyat kecil.
Pada skandal Jiwasraya dan Asabri yang awalnya dikemas dengan narasi pemberantasan korupsi, ternyata skandal tersebut telah dijadikan pintu masuk demi memenuhi syahwat politik penguasa saat itu, yaitu Joko Widodo (Jokowi), dengan algojonya bernama Febrie Ardiansyah. Modus operandi yang dilakukan adalah membangun konstruksi hukum untuk menetapkan di awal, siapa korban yang akan dijadikan tersangka dan siapa korban yang akan dirampas asetnya. Korban dipilih atas kriteria yang memiliki banyak aset dan dana, serta rentan jika diintimidasi maupun diteror.
Dalam mengawali aksinya, Febrie menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hal ini Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, untuk membentuk tim audit investigasi BPK terhadap krisis likuiditas Jiwasraya. Ternyata Agus Joko salah memilih penanggung jawab tim audit investigasi, karena hasilnya tidak sesuai keinginan Agus Joko dan Febrie. Dalam laporan tim audit investigasi dinyatakan “dari jutaan record menyangkut buying dan selling saham Jiwasraya, sama sekali tidak ditemukan yang tekait Benny Tjokro dan nominenya”. Hasil laporan audit investigasi inilah yang menjadi kunci pembuka kotak pandora dari skandal Jiwasraya yang melibatkan Febrie Ardiansyah dan Agus Joko Pramono.
Ketika Febrie memaksakan untuk melanjutkan skenario awal, maka terjadilah tragedi hukum dan kemanusiaan dalam skandal Jiwasraya dan Asabri. Alih-alih Febrie mengejar pelaku pengemplang dana Jiwasraya dan Asabri yang diduga dilakukan oleh Rosan P Roeslani (bos Danantara), Bakrie (petinggi Golkar) dan Airlangga Hartarto (Menteri Ekonomi/Ketua Golkar), tetapi justru mengarahkan pisau hukum menghujam dada Benny Tjokro dan nominenya berjumlah puluhan ribu. Di antara yang disebut nomine oleh Febrie adalah Asuransi Adisarana Wanaartha atau dikenal dengan nama Wanaartha Life yang merupakan asuransi para pensiunan.
Jika hasil audit investigasi BPK menyatakan, Benny Tjokoro tidak terkait dengan persoalan krisis likuiditas Jiwasraya, bagaimana mungkin Wanaartha Life yang dikatakan sebagai nominenya Benny Tjokoro, terlibat dalam persoalan Jiwasraya. Lagi-lagi Febrie tidak dapat membendung syahwat ketamakannya, secara sepihak telah memblokir dan menyita aset Wanaartha Life senilai lebih dari Rp5 triliun yang merupakan milik puluhan ribu nasabah. Wanaartha Life oleh Febrie dituduhkan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aliran dana Benny Tjokoro. Bencana yang menimpa Wanaartha Life selanjutnya, adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha mereka. Ada hal yang amat janggal terjadi pasca perampasan aset Wanaartha Life, yaitu masuknya saham di 17 emiten atas nama Jampidsus di pasar saham. Belum lagi putusan pengadilan yang diabaikan Kejaksaan Agung (Kejagung), yaitu pengembalian aset Wanaartha Life yang disita sebesar Rp2,4 triliun, hingga hari ini masih ditahan pihak Kejagung. Tentunya Jaksa Agung harus bertanggung jawab dalam hal ini.
Dari penegakan hukum sewenang-wenang oleh Febrie Ardiansyah terhadap Wanaartha Life yang dapat dibuktikan sama sekali tidak terkait kasus dengan Jiwasraya, ratusan anak-anak akhirnya tidak dapat melanjutkan sekolah karena jaminan hari tua orang tuanya telah dirampas oleh Febrie. Kemudian, telah jatuh korban jiwa delapan orang dari nasabah Wanaartha Life, karena tidak mampu membiayai pengobatan dan biaya rumah sakit. Dengan testimoni puluhan ribu korban yang menyatakan Febrie telah merenggut masa depannya, apakah Febrie masih berani berkilah belum pernah terlibat dan bersih dari persoalan hukum?
Kepada Febrie Ardiansyah, cobalah untuk bercermin dan dengan hati yang jernih memahami makna bersih. Sesungguhnya, bersih yang hakiki adalah karena dapat mengelola napsu, bukan bersih karena belum tertangkap.*
