Wamenag Romo Muhammad Tegaskan Pencegahan Penyebaran LGBTQ akan Masuk ke Pelajaran Anak-anak
FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafii, mengatakan bahwa materi edukasi pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) akan masuk dalam pendidikan agama dan keagamaan.
“Bagaimana ini (pencegahan budaya LGBTQ) menjadi bagian dari kerja Kementerian Agama yang masuk ke dalam pelajaran anak-anak,” katanya di Jakarta, Senin, 6/7/2026.
Romo menjelaskan bahwa langkah itu penting agar respons Kemenag terhadap isu LGBTQ tidak hanya pernyataan sikap, tetapi kerja kelembagaan yang sistematis.
Romo menilai penyebaran perilaku LGBTQ harus dicegah melalui jalur pendidikan, pembinaan keagamaan, hingga sosialisasi yang terencana.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tegas mencantumkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman non-militer terhadap pertahanan negara.
Kemenag perlu edukasi resmi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ. Materi itu dapat dimasukkan dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan, baik di madrasah, pesantren, maupun perguruan tinggi keagamaan.
“Kemenag juga segera membentuk tim yang bertugas mulai dari penyusunan bahan edukasi, pembagian wilayah sosialisasi, hingga pelaksanaan program di lapangan,” tuturnya.
Ia juga mendorong adanya gerakan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Menurutnya, PTKN perlu menjadi ruang penguatan nilai agama, kebangsaan, dan moralitas sosial.
“Perlu ada gerakan PTKN anti-penyebaran budaya LGBTQ,” tuturnya.
Selain melalui jalur pendidikan formal, pencegahan penyebaran budaya LGBTQ juga dilakukan melalui pendekatan penyuluhan agama.
Forum-forum keagamaan di masyarakat menjadi ruang strategis untuk memperluas edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ.
“Penyuluh agama, khutbah Jumat, pengajian di masjid dan mushalla, serta majelis taklim dapat digunakan sebagai saluran edukasi. Pendekatan ini dinilai lebih praktis dan dapat menjangkau masyarakat secara langsung,” ujar Wamenag Romo Muhammad Syafi’i. *
