Kuasa Hukum Sebut Jokowi Siap Hadir dan Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang Pembuktian Kasus Dokter Tifa
FORUM KEADILAN – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut siap menunjukkan ijazah aslinya dalam sidang pembuktian perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebagai terdakwa.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 2/7/2026.
Yakup mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Jokowi dan memastikan mantan presiden itu siap hadir apabila dipanggil sebagai saksi pelapor.
“Per kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi, dan beliau menyatakan siap untuk hadir. Tentunya ini merupakan penghormatan beliau untuk menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid,” kata Yakup.
Menurut Yakup, selama ini Jokowi kerap diminta menunjukkan ijazahnya di berbagai forum yang dinilai tidak memiliki kewenangan. Karena itu, persidangan dinilai menjadi tempat yang tepat untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut.
“Selama ini Pak Jokowi diserang berbagai narasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menurut kami, untuk menunjukkan di forum-forum yang menurut kami juga tidak benar. Sekarang kami mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan ijazahnya di forum yang terhormat ini, dan Pak Jokowi sangat menghormati itu,” ujarnya.
Yakup mengungkapkan, dalam sidang pembuktian nanti, Jokowi tidak hanya akan menunjukkan ijazah SMA dan perguruan tinggi yang telah disita penyidik, tetapi juga berencana membawa ijazah SD dan SMP.
“Karena ijazah yang sudah disita itu SMA dan UGM. Nanti tentu penuntut umum juga akan menghadirkan itu dan Pak Jokowi akan memperlihatkan itu semua. Lebih dari itu lagi, ijazah SD dan SMP pun berencana akan dibawa juga agar tidak ada lagi yang mempermasalahkan. Takutnya diperlihatkan UGM, nanti ada orang yang tidak suka mencoba mendiskreditkan lagi, ijazah SD pun dipermasalahkan. Jadi Pak Jokowi ingin persoalan ini tuntas once and for all,” ucapnya.
Ia memperkirakan Jokowi akan hadir pada agenda sidang pembuktian sekitar tiga hingga empat pekan mendatang, setelah persidangan melewati tahapan eksepsi dan putusan sela.
Selain itu, Yakup mengatakan, agenda persidangan menjadi prioritas utama Jokowi. Menurut dia, kegiatan silaturahmi yang telah direncanakan mantan presiden itu ke berbagai daerah akan disesuaikan dengan jadwal sidang.
“Yang jelas first priority adalah kasus sidang ini. Beliau akan mengikuti kasus sidang ini, baru dilanjutkan dengan program-program beliau bersilaturahmi dengan seluruh masyarakat Indonesia,” kata salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi.
Terkait kemungkinan masyarakat dapat menyaksikan momen Jokowi menunjukkan ijazah asli di persidangan, Yakup menegaskan, seluruh mekanisme peliputan maupun teknis persidangan sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.
“Kalau kami tentunya hal itu merupakan teknis persidangan yang selalu kami serahkan kepada majelis hakim. Apa pun nanti keputusannya, kami sangat menghormati keputusan dari majelis hakim,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
