Dokter Boyke Harap DPR Bijaksana Sikapi Usulan RUU Pidana LGBT
FORUM KEADILAN – Ahli seksolog dr. Boyke Dian Nugraha berharap DPR RI bersikap bijaksana dalam menyikapi usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT. Menurutnya, pembahasan aturan tersebut harus mempertimbangkan aspek privasi, keilmuan, dan hak asasi manusia.
Boyke menilai, DPR perlu membedakan antara ranah pribadi seseorang dengan persoalan yang berdampak pada ruang publik.
“Kalau pun DPR ini mesti bertindak wise (bijaksana) harus kita bedakan ranah yang pribadi dengan ranah yang lain. Hal-hal seperti itu kan sangat pribadi,” katanya kepada Forum Keadilan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1/7/2026.
Sebab menurut Boyke, orientasi seksual seperti gay dan lesbian dapat ditemukan di berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang profesi maupun status sosial.
“Kasus gay, lesbian itu di semua tingkatan manusia, semua profesi manusia, mau tentara, polisi, dokter semua ada. Di segala orang paling bawah pun ada. Dan tidak selamanya mereka itu jahat. Kita mesti ingat itu,” ujarnya.
Menurutnya, pemidanaan terhadap individu dengan orientasi seksual tertentu tidak bisa diputuskan secara sederhana. Ia menegaskan, persoalan tersebut harus dilihat secara menyeluruh karena juga berkaitan dengan hak asasi manusia.
“Masa kita mau mempidanakan mereka? Hal-hal yang berkaitan dengan LGBT itu haknya mereka sendiri yang tahu. Banyak pasien saya yang tahu hanya dia dan dokternya. Jadi kalau untuk mempidanakan, kita mesti melihat secara keseluruhan karena itu masih bagian dari hak asasi manusia,” tuturnya.
Meski begitu, Boyke mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, sehingga setiap individu juga perlu menghormati norma yang berlaku di masyarakat.
“Sebagai orang yang beragama dan negara kita mayoritas Muslim, kita mesti menghormati itu,” ucapnya.
Boyke menegaskan, pandangannya tidak dimaksudkan untuk membela kelompok LGBT. Namun, sebagai seorang dokter dan pakar seksologi, ia mengaku berupaya bersikap netral dengan tetap berpegang pada keilmuan serta pengalaman melihat berbagai kebijakan di negara lain.
“Saya di posisi yang netral, tapi saya juga harus memperhatikan keilmuan kita sebagai dokter, sebagai pakar. Kita juga melihat bagaimana situasi di negara lain. Di beberapa negara bahkan ada yang sampai dihukum mati,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
