Menhaj Akui Hanya Bisa Jadi Mediator Kasus Dugaan Penipuan Travel Hanania
FORUM KEADILAN – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf Hasyim mengakui pihaknya hanya dapat berperan sebagai mediator dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh travel Hanania terhadap calon jemaah.
Irfan mengungkapkan, Kementerian Haji dan Umrah telah berupaya mempertemukan pihak travel dengan para korban untuk mencari penyelesaian. Namun, mediasi yang dilakukan beberapa bulan lalu tidak membuahkan hasil sehingga perkara tersebut akhirnya dilaporkan ke kepolisian.
“Hanania, kami sudah mencoba memediasi antara korban, konsumen dan Hanania. Sudah dua bulan lalu, tiga bulan lalu. Tapi rupanya kesepakatan antara mereka ternyata tidak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Akhirnya masuklah ke ranah pengaduan ke kepolisian,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10/6/2026.
Menanggapi kemungkinan Kementerian Haji ikut serta dalam upaya pengembalian dana para calon jemaah yang dirugikan, Irfan mengatakan pihaknya telah berusaha memfasilitasi penyelesaian, namun diduga pihak travel mengalami kendala keuangan.
“Kita sudah mencoba memediasi tapi rupanya teman-teman dari Hanania ini kayaknya agak, atau memang tidak ada dana atau bagaimana. Akhirnya masuklah ke kepolisian,” ujarnya.
Meski begitu, Irfan menegaskan kasus tersebut menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Haji dan Umrah, kata Irfan, akan memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah dengan melakukan akreditasi terhadap seluruh travel haji dan umrah.
“Kasus seperti ini kita upayakan, kita akan akreditasi semua travel-travel dan tentu saja kita akan minta kepada calon-calon konsumen berhati-hati dalam menentukan dan memilih travel yang akan digunakan dalam menjalankan baik haji maupun umrah,” katanya.
Irfan juga membantah anggapan pemerintah kecolongan dalam mengawasi travel tersebut. Menurutnya, Hanania telah beroperasi cukup lama, sementara Kementerian Haji dan Umrah baru berjalan kurang dari satu tahun.
“Saya kira bukan kecolongan karena travel ini sudah cukup lama beroperasi sementara kami baru menjalankan ini belum ada setahun. Jadi kita bukan mengatakan kecolongan, tapi karena memang sudah lama beroperasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irfan memastikan pihaknya akan melakukan perbaikan sistem pengawasan terhadap para penyedia jasa seperti travel mulai dari proses pendaftaran dan pelaksanaan perjalanan ibadah.
“Tentu pendaftaran, kemudian pengawasan dalam pelaksanaannya. Walaupun di Kementerian Haji dan Umrah ini, umrah kita tidak melaksanakan, tapi kita hanya memastikan bahwa regulasi harus ditegakkan. Yang kedua adalah perlindungan pada konsumen maupun calon-calon jemaah. Itu yang harus kita lakukan,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
