Selasa, 19 Mei 2026
Menu

Usai Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Aman, Aman, Aman

Redaksi
Mantan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 18/5/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Mantan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 18/5/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji berjalan lancar. Muhadjir diperiksa sebagai saksi lantaran pernah menjabat Menteri Agama (Menag) Ad Interim pada 2022.

Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.03 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pukul 19.42 WIB.

Usai diperiksa, Muhadjir mengatakan, dirinya hanya dimintai keterangan terkait posisinya saat menjadi Menag Ad Interim.

“Hanya itu saja, saya kan pernah jadi Ad Interim Menteri Agama tahun 2022,” ujar Muhadjir kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 18/5/2026.

Muhadjir mengaku tidak banyak pertanyaan yang diajukan penyidik karena masa jabatannya sebagai Menag Ad Interim terbilang singkat.

“Oh nggak banyak (pertanyaan), saya kan jadi ad interim hanya 20 hari. 30 Juni sampai 19 Juli,” katanya.

Ia pun memastikan pemeriksaan berjalan lancar.

“Aman, aman, aman,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Muhadjir juga mengungkap alasan dirinya akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK, meski sebelumnya sempat mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Menurut dia, keputusan datang ke KPK diambil agar tidak muncul kesan dirinya menghindari proses hukum.

“Ya, saya sebetulnya sudah mengajukan permohonan penundaan. Tapi karena tadi ada berita dari Anda semua, kok nggak enak saya menunda, nanti ada kesan seolah saya menghindari atau apa lah gitu,” tuturnya.

“Ya sudah, saya minta waktu ketemu sekarang. Insyaallah selesai,” sambungnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, Muhadjir sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena memiliki agenda lain. Namun, pemeriksaan akhirnya tetap dilakukan.

KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengelolaan dan distribusi kuota tambahan haji periode 2023-2024. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan guna mendalami mekanisme pembagian kuota haji tambahan tersebut.*

Laporan oleh: Muhammad Reza